Polisi Ungkap Penganiayaan Remaja di Bantul dari Hasil Rekonstruksi
Polres Bantul gelar rekonstruksi kasus tewasnya remaja 16 tahun. Terungkap 40 adegan kekerasan yang dilakukan para tersangka.
Sesi jumpa pers akhir tahun yang diadakan oleh Polres Bantul. Kiki Luqman/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL— Sepanjang tahun 2025, jajaran Polres Bantul mencatat dinamika tindak kriminal yang masih didominasi kejahatan konvensional. Berdasarkan evaluasi akhir tahun, kasus penipuan menjadi yang paling banyak ditangani, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) dan penggelapan.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menegaskan, meski sejumlah tindak pidana masih menonjol, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Bantul secara umum tetap aman dan terkendali hingga akhir 2025. Kondisi tersebut, menurutnya, terjaga berkat sinergi antara kepolisian, masyarakat, para pemangku kepentingan, serta dukungan media.
“Secara umum situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bantul sampai dengan akhir tahun 2025 dapat terkendali dan kondusif,” kata Novita, Selasa (23/12).
Ia menyebutkan, kasus penipuan menempati urutan pertama dari seluruh tindak pidana yang ditangani Polres Bantul sepanjang 2025. Jumlahnya tercatat sebanyak 106 kasus, atau mengalami penurunan dua kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 108 kasus.
“Di urutan pertama adalah kasus penipuan. Pada tahun 2025 terjadi 106 kasus penipuan atau turun dua kasus dibanding tahun 2024,” ujarnya.
Meski mengalami penurunan, Novita menilai angka penipuan masih perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, dampak kejahatan ini tidak hanya merugikan korban secara material, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap tatanan ekonomi dan sosial.
Sementara itu, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berada di posisi kedua dengan total 89 kasus sepanjang 2025. Angka tersebut justru menunjukkan tren kenaikan enam kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 83 kasus.
“Maraknya kasus pencurian belakangan ini menjadi perhatian serius. Fenomena ini dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya kondisi ekonomi dan masih kurangnya kesadaran masyarakat,” jelasnya.
AKBP Novita menambahkan, sejumlah kasus curat dipicu oleh kelalaian korban, seperti meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, tidak mengunci rumah, hingga membiarkan kunci kendaraan masih terpasang.
Adapun tindak pidana penggelapan menempati urutan ketiga dengan jumlah 77 kasus sepanjang 2025. Angka tersebut mengalami penurunan dua kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kasus penggelapan yang tinggi dapat menjadi masalah serius karena berdampak pada kerugian material, rusaknya kepercayaan, serta gangguan ekonomi dan sosial di masyarakat,” kata Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul gelar rekonstruksi kasus tewasnya remaja 16 tahun. Terungkap 40 adegan kekerasan yang dilakukan para tersangka.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.