Bantuan RTLH Kulonprogo Ditolak, Warga Tak Sanggup Tambah Biaya
Bantuan RTLH Kulonprogo senilai Rp20 juta ditolak sejumlah warga karena tidak mampu menambah biaya renovasi rumah.
Foto ilustrasi. Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo memberi sinyal kuat kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 berpotensi melampaui 6,5 persen, seiring rampungnya proses pengusulan dan rencana pengumuman resmi oleh Pemda DIY.
Harapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di Kabupaten Kulonprogo semakin menguat setelah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulonprogo mengusulkan besaran kenaikan kepada Gubernur DIY pada Sabtu (21/12/2025).
Meski besaran pasti kenaikan UMK masih dirahasiakan, Kepala Disnaker Kulonprogo, Bambang Sutrisna, memberikan sinyal positif bahwa kenaikan UMK 2026 berpeluang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 6,5 persen.
“Tahun lalu kenaikan UMK 6,5 persen, harapannya tahun 2026 bisa lebih dari 6,5 persen,” ujar Bambang Sutrisna, yang akrab disapa Bamsut, Selasa (23/12/2025).
Menurut Bamsut, proses penetapan UMK Kulonprogo 2026 telah memasuki tahap akhir dan kini hanya menunggu penetapan resmi dari Pemerintah Provinsi DIY. Ia menyebut pengumuman UMK direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
“Besok, Rabu (24/12/2025), rencananya kenaikan UMK Kulonprogo akan diumumkan,” lanjutnya.
Keputusan final UMK 2026 ini sangat dinantikan karena akan menjadi acuan standar pengupahan bagi para pekerja di Kabupaten Kulonprogo, sekaligus bagian dari kebijakan pengupahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Usulan kenaikan UMK tersebut merupakan hasil perhitungan Dewan Pengupahan Kabupaten, yang menghitung besaran upah minimum berdasarkan rumus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Hasil perhitungan kemudian direkomendasikan kepada bupati sebelum akhirnya disampaikan kepada Gubernur DIY untuk ditetapkan.
Untuk Kabupaten Kulonprogo, perhitungan kenaikan UMK 2026 didasarkan pada sejumlah faktor utama, antara lain inflasi DIY sebesar 2,56 persen, pertumbuhan ekonomi Kulonprogo tahun 2024 sebesar 4,77 persen, serta nilai alfa yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Faktor-faktor itulah yang menjadi dasar pertimbangan penentuan kenaikan UMK, termasuk mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025,” jelas Bamsut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bantuan RTLH Kulonprogo senilai Rp20 juta ditolak sejumlah warga karena tidak mampu menambah biaya renovasi rumah.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.
Pemerintah resmi terapkan B50 mulai 1 Juli 2026. Pakar ITB sebut aman untuk mesin diesel, emisi lebih rendah.
Daftar agenda Jogja Juli 2026: IFBC, festival layangan, geopark night, INACRAFT hingga scooter parade. Gratis dan seru!
Pemkab Bantul turunkan tiket pantai barat jadi Rp5.000 mulai 1 Juli 2026. Strategi dongkrak wisata dan ekonomi pesisir.