Warga Seloharjo Bantul Tolak Eks Dukuh, Gelombang Protes Kian Menguat
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.
Kembang api malam pergantian tahun. - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menegaskan tidak ada larangan penyalaan kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Namun, masyarakat diminta tetap mematuhi aturan demi keamanan bersama.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa imbauan ini bertujuan agar momen pergantian tahun di wilayah Bantul tetap kondusif tanpa gangguan keamanan yang berarti.
“Bukan larangan mutlak untuk menyalakan kembang api, tetapi lebih kepada imbauan kewaspadaan. Polres Bantul meminta seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan diri serta lingkungan sekitar,” ujar Rita, Senin (29/12/2025).
Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada aktivitas anak muda. Orang tua diminta aktif memantau kegiatan putra-putrinya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan atau melanggar hukum selama malam tahun baru.
“Patuhi aturan serta arahan petugas di lapangan demi kebaikan bersama. Segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemui kejadian yang mencurigakan atau darurat,” tambahnya.
Senada dengan kepolisian, Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul juga memberikan ruang bagi perayaan di kawasan wisata, namun dengan catatan tertentu. Sub Koordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi, menyebut penggunaan kembang api masih dimungkinkan dengan pembatasan jumlah.
“Kemungkinan masih ada, namun jumlahnya dikurangi. Jika nantinya ada kebijakan pelarangan mendadak dari pusat, pengelola destinasi wisata sudah siap menyesuaikan dengan menghadirkan alternatif kegiatan lain,” kata Markus.
Sejumlah pengelola objek wisata di Bantul mulai menyesuaikan agenda mereka. Ketua Pokdarwis Pantai Goa Cemara, Bayu Sujaka, mengungkapkan bahwa pihaknya secara resmi tidak mengagendakan pesta kembang api tahun ini.
“Untuk agenda malam tahun baru, kami (pengelola) tidak mengadakan pesta kembang api. Namun, biasanya pengunjung membawa sendiri dari luar,” jelas Bayu.
Bayu menegaskan pengelola tidak memiliki kewenangan untuk melarang pengunjung membawa kembang api pribadi, selama tidak membahayakan orang lain. “Intinya kami tidak berhak melarang, yang penting dari pihak Pantai Goa Cemara tidak membuat agenda resmi pesta kembang api,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ratusan warga Seloharjo Bantul menolak mantan dukuh kembali menjabat. Gugatan ke PTUN picu aksi dan pemasangan spanduk protes.
Africa CDC memperingatkan 10 negara Afrika berisiko terdampak wabah Ebola setelah lonjakan kasus di Republik Demokratik Kongo.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya udang di Kebumen. Proyek budidaya udang ini disebut menyerap 650 tenaga kerja.
Pencerita kuliner Ade Putri Paramadita merekomendasikan Selat Solo sebagai inspirasi olahan daging Iduladha dengan cita rasa akulturasi Jawa dan Belanda
Balai Besar TNBTS menutup seluruh wisata Gunung Bromo pada 30 Mei hingga 2 Juni 2026 selama pelaksanaan ritual Yadnya Kasada.
Pertamina Hulu Energi memperkuat ketahanan energi nasional lewat strategi dual growth dengan pengembangan migas dan bisnis rendah karbon.