Bediding Makin Terasa, Warga Gunungkidul Diminta Waspada
Fenomena bediding membuat suhu Gunungkidul turun hingga 19,3 derajat Celsius. Warga diminta waspada terhadap batuk, pilek, dan penurunan daya tahan tubuh.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan siap mendukung penerapan pidana kerja sosial sesuai KUHP terbaru, namun pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dan koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Negeri.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Gunungkidul, Aris Pambudi, mengonfirmasi bahwa langkah awal kebijakan ini telah dimulai melalui penandatanganan kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bupati Gunungkidul dan Kepala Kejaksaan Negeri se-DIY.
“Penandatanganan dilakukan di tingkat provinsi, diawali kerja sama antara gubernur dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, kemudian dilanjutkan antara bupati dan wali kota dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-DIY,” ujar Aris saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).
Meskipun informasinya kebijakan ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026, Aris menekankan perlunya rumusan detail mengenai mekanisme pelaksanaan. Hal ini mencakup jenis pekerjaan sosial yang akan diberikan hingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menjadi pengawas.
“Butuh koordinasi detail untuk pelaksanaan. Misalnya di pihak Pemkab, apakah yang bertanggung jawab Dinas Tenaga Kerja atau Dinas Sosial? Ini yang perlu dirumuskan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan komitmen Pemkab untuk mendukung penuh amanat undang-undang tersebut. Hasil koordinasi lanjutan mengenai teknis pidana kerja sosial ini nantinya akan segera diinformasikan kepada publik.
Secara terpisah, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan, membenarkan adanya sinergi dengan Pemkab terkait program ini. Ia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan salah satu inovasi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Ini merupakan amanat dari KUHP baru. Pemkab diminta membantu dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Untuk teknisnya, akan dikoordinasikan lebih lanjut agar semua berjalan lancar,” tutur Surya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Fenomena bediding membuat suhu Gunungkidul turun hingga 19,3 derajat Celsius. Warga diminta waspada terhadap batuk, pilek, dan penurunan daya tahan tubuh.
Ketua Banggar DPR memastikan Transfer ke Daerah (TKD) 2027 tidak turun dan berpotensi melampaui alokasi Rp649 triliun pada 2026.
Erick Thohir menjelaskan alasan Oxford United absen di Piala Presiden 2026. Turnamen kini diikuti delapan tim, termasuk tiga klub luar negeri.
Gerbang Tol Trihanggo Tol Jogja-Solo mulai dibangun. Desainnya mengusung siluet Situs Kraton Ratu Boko dan ornamen Aksara Jawa.
MORAZEN Yogyakarta sukses menyelenggarakan Run For Fun 2026 pada Minggu (5/7/2026) di area Parkiran Barat MORAZEN Yogyakarta
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.