Komisi A DPRD Jogja Dorong Seni Jalanan Dikurasi dan Punya Lokasi Khusus
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI/Solopos
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menata belasan hektar kawasan kumuh di bantaran sungai pada tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk menekan luasan kawasan kumuh yang hingga kini masih tersisa di wilayah Kota Jogja.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, mengatakan saat ini kawasan kumuh di Kota Jogja masih mencapai sekitar 50 hektar, dengan sebagian besar berada di sepanjang bantaran sungai.
“Untuk tahun 2026, kami menargetkan penurunan kawasan kumuh sekitar 10 hingga 15 hektar, terutama yang berada di bantaran sungai,” ujar Umi, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, penataan dilakukan agar kawasan tersebut tidak lagi masuk dalam kategori kumuh. Hingga saat ini, masih banyak rumah yang tergolong tidak layak huni dan berdasarkan penilaian skor kekumuhan masih berada dalam kategori kawasan kumuh.
“Masih banyak rumah tidak layak huni dan secara skor memang masih masuk kawasan kumuh,” katanya.
Menurut Umi, kondisi kumuh tersebut disebabkan oleh belum terpenuhinya sejumlah standar dasar, mulai dari sanitasi, akses jalan lingkungan, kualitas bangunan rumah, ketersediaan air minum, sirkulasi udara, hingga pengelolaan sampah.
Oleh karena itu, penanganan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis kawasan, bukan hanya memperbaiki rumah secara parsial.
“Tidak hanya menjadikan rumah tidak layak huni menjadi layak, tetapi kami menata satu kawasan sekaligus,” ujarnya.
Dalam penataan bantaran sungai, Pemkot Jogja juga akan menerapkan ketentuan jarak aman bangunan dari bibir sungai. Rumah warga yang berdiri terlalu dekat akan diminta mundur minimal tiga meter, sebagaimana skema yang telah diterapkan pada penataan bantaran sungai sebelumnya.
Umi optimistis, dengan penanganan yang dilakukan secara bertahap dan konsisten, target bebas kawasan kumuh di bantaran sungai dapat tercapai dalam beberapa tahun ke depan.
“Harapan kami, dalam lima tahun ke depan kawasan kumuh di bantaran sungai bisa nol,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.