Kenakalan Remaja Meningkat, Satpol PP Bantul Soroti Peran Keluarga
Satpol PP Bantul menyoroti meningkatnya kenakalan remaja dan meminta orang tua memperketat pengawasan, terutama pada malam hari. Pelajar diimbau sudah berada di
Sesi jumpa pers dan penyerahan hasil audit investigasi kasus dugaan penyelewengan APBkal Wonokromo/Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Penanganan dugaan korupsi di Kalurahan Wonokromo berlanjut setelah audit investigasi diserahkan ke Kejari Bantul.
Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, pada Jumat (2/1/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan Inspektorat Kabupaten Bantul yang mengindikasikan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bupati Halim menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Pamong Dicopot dari Jabatan Bendahara
Berdasarkan hasil audit internal, ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang oleh salah satu pamong di Kalurahan Wonokromo. Sebagai langkah tegas, Pemkab Bantul telah mencabut kewenangan yang bersangkutan dalam urusan kebendaharaan kalurahan.
“Yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai pamong, namun kewenangan kebendaharaan sudah kami cabut dan posisinya telah diganti oleh orang lain,” jelas Halim.
Bupati menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pamong di Kabupaten Bantul agar mengelola dana desa dengan amanah. Ia menekankan pentingnya integritas agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Kejari Bantul Periksa 12 Saksi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menyambut baik penyerahan dokumen hasil audit tersebut. Menurutnya, laporan dari Inspektorat akan memperkuat alat bukti yang tengah dikumpulkan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Hingga saat ini, Kejari Bantul telah meminta keterangan dari sekitar 12 pihak terkait serta mengumpulkan berbagai dokumen pendukung, baik dalam bentuk fisik maupun data elektronik.
Status Perkara Masih Tahap Penyelidikan
Kristanti menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Wonokromo ini masih berada pada level penyelidikan. Kejaksaan belum merilis angka pasti mengenai kerugian negara karena proses penghitungan resmi harus melibatkan lembaga berwenang.
“Saat ini statusnya masih pada level dugaan atau potensi. Kami fokus memastikan kecukupan alat bukti sebelum memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan,” ujar Kristanti.
Kejaksaan berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat mendorong tata kelola keuangan di seluruh kalurahan di Bantul menjadi lebih bersih, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul menyoroti meningkatnya kenakalan remaja dan meminta orang tua memperketat pengawasan, terutama pada malam hari. Pelajar diimbau sudah berada di
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen
Cuaca ekstrem dan musim bediding meningkatkan risiko penyakit ikan di Sleman. Penyuluh meminta pembudidaya menunda tebar benih gurame hingga September atau Okto
Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah mengalahkan wakil Taiwan Sheng-Ming Lin/Sung Yi-Hsuan 21-16,
PSS Sleman memastikan mayoritas pemain dalam kondisi fit jelang Super League 2026/2027. Hanif Sjahbandi segera kembali ke Sleman setelah menjalani pemulihan ced
Prahdiska Bagas Shujiwo dan Thalita Ramadhani Wiryawan sukses melaju ke babak 16 besar Taipei Open 2026 setelah menyingkirkan lawan masing-masing di Taipei Aren