Penataan Pantai Sepanjang Butuh Rp16 Miliar, Pemkab Ajukan Danais
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Proses membongkar lapak jualan pedagang yang telah direlokasi ke tempat berjualan baru di sisi utara jalan di Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsar. Selasa (6/1/2026). Istimewa DPUPRKP Gunungkidul.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penataan kawasan wisata Pantai Sepanjang di Gunungkidul memasuki tahap akhir. Menjelang batas waktu pemindahan, sebagian besar pedagang telah menempati lokasi jualan baru yang disiapkan pemerintah daerah.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, para pedagang hanya menyisakan proses pembongkaran bangunan lama yang sebelumnya berdiri di bibir pantai. Relokasi dilakukan secara tertib dengan penempatan lapak yang disesuaikan dengan nomor lokasi lama agar tidak memicu persoalan antarpenjual.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Pantai Sepanjang agar lebih tertib, aman, dan mendukung pengembangan pariwisata. Dengan posisi kios yang kini berada di sisi utara jalan, kawasan pantai terlihat lebih terbuka dan memudahkan wisatawan menikmati panorama laut.
Salah seorang pedagang di Pantai Sepanjang, Wahyono mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dengan Pemkab Gunungkidul, maka pedagang diberikan waktu hingga Rabu (7/1/2025) untuk pindah ke lokasi berjualan yang telah disediakan. Kepindahan ini merupakan bagian penataan di kawasan Pantai Sepanjang yang diinisiasi oleh pemkab.
Menurut dia, mayoritas pedagang sudah pindah ke lokasi yang disediakan. “Semua sudah pindah karena sekarang tinggal merubuhkan bangunan di lokasi berjualan yang lama. Tapi, prosesnya belum kelar secara menyeluruh,” kata Wahyono saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).
Dijelaskannya, untuk penempatan di lokasi berjualan baru juga tidak ada masalah. Pasalnya, para pedagang sudah sepakat bahwa pemindahan disesuaikan dengan nomor lapak berjualan di lokasi lama.
“Jadi ada nomornya dan lokasi berjualan baru disesuaikan. Misalnya, saya berada di nomor 55, maka di lokasi berjualan baru juga nomor 55,” katanya.
Wahyono berharap dengan adanya penataan ini, maka kawasan Pantai Sepanjang bisa lebih ramai. Secara kasat mata, ia melihat kondisi saat sekarang lebih rapi dengan akses jalan yang bagus.
“Sekarang, pengunjung bisa langsung melihat pemandangan laut karena tempat berjualan pedagang sudah dipindah ke utara jalan dan tidak mepet di pantai,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, terus memantau proses kepindahan pedagang di Pantai Sepanjang ke relokasi berjualan yang disediakan. Ia memastikan tidak ada proses perpanjangan untuk kepindahan karena sesuai kesepakatan dilaksanakan paling lambat 7 Januari 2026.
“Ada yang sempat meminta perpanjangan, tapi kami tidak bisa memberikan tambahan waktu. Hal ini biar semuanya bisa tertib dan sesuai dengan kesepakatan,” katanya.
Rakhmadian mengatakan, hasil pemantauan terbaru dipastikan mayoritas pedagang sudah pindah ke tempat berjualan baru. “Ada 109 pedagang dan 90% sudah pindah ke tempat relokasi yang disediakan,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk pembangunan kios relokasi pedagang di Pantai Sepanjang, pemkab mengalokasikan Rp400 juta. Di sisi lain, juga digelontorkan anggaran Rp1,6 miliar untuk pengaspalan jalan di kawasan tersebut sepanjang 500 meter.
“Program ini jadi bagian untuk penataan di Pantai Sepanjang,” kata Rakhmadian. Pemkab Gunungkidul berharap relokasi pedagang Pantai Sepanjang mampu meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.
Proses membongkar lapak jualan pedagang yang telah direlokasi ke tempat berjualan baru di sisi utara jalan di Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsar. Selasa (6/1/2026). Istimewa DPUPRKP Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.