Layanan Jemput Bola E-KTP Permudah Disabilitas di Kulonprogo
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo. Kali ini, pelaku menyasar gudang milik warga dan membawa kabur sejumlah peralatan pertukangan bernilai jutaan rupiah.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengatakan, aksi pencurian tersebut menimpa AZP (42), warga Panjatan, yang menyimpan mesin gerinda dan mesin las di sebuah gudang miliknya di wilayah yang sama.
“Dugaan tindak pidana pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, namun baru diketahui secara pasti pada Senin pagi,” ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terungkap saat para pekerja hendak memulai aktivitas dan berniat menggunakan peralatan tersebut pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, mesin gerinda dan mesin las yang biasanya berada di tempat penyimpanan tidak ditemukan di lokasi.
Korban sempat menanyakan keberadaan alat-alat tersebut kepada para pekerja lain yang berada di sekitar gudang. Akan tetapi, tidak satu pun mengetahui ataupun sedang menggunakan peralatan yang dimaksud.
“Setelah dilakukan pencarian di seluruh area gudang dan tidak ditemukan, korban meyakini bahwa peralatan tersebut telah dicuri,” lanjut Sarjoko.
Akibat kejadian tersebut, AZP melaporkan kehilangan inventaris gudang berupa mesin gerinda dan mesin las dengan nilai kerugian material yang cukup berarti.
“Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp1 juta,” ujarnya.
Saat ini, laporan pencurian tersebut telah ditangani Polres Kulonprogo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan terhadap gudang dan tempat penyimpanan barang berharga.
“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Sarjoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.
Polri menegaskan Bhabinkamtibmas tidak berwenang memungut maupun memeriksa pajak masyarakat dalam pengawasan wajib pajak.
Mahasiswa Aliansi Cipayung Bantul mendesak transparansi penanganan kasus Febri Adriansyah dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pemkot Jogja mengandalkan berbagai event sepanjang tahun untuk menjaga kunjungan wisatawan dan okupansi hotel usai libur sekolah.
Dukcapil Kota Jogja memperkirakan 30% warga masih kesulitan menggunakan IKD, terutama lansia yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Sebanyak 2.045 umat Buddha mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja 2570 BE/2026 di Borobudur pada 24-26 Juli 2026.