Tragedi di Parangtritis Istri Tikam Suami di Losmen
Istri diduga tikam suami di losmen Parangtritis, Bantul. Polisi amankan pelaku dan selidiki motif KDRT.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Bantu, rapat tersebut membahas penyusunan Raperda Prakasa DPRD. Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul bersama DPRD Kabupaten Bantul sepakat menindaklanjuti pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang masuk agenda legislasi 2026.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi: Raperda pengelolaan lingkungan hidup, Raperda penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, serta Raperda penyertaan modal daerah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan inisiatif DPRD sejalan dengan kebutuhan memperbarui sejumlah peraturan lama yang sudah tidak relevan. Menurutnya, perubahan kondisi di lapangan menuntut penyesuaian regulasi agar kebijakan lebih efektif.
“Perda penyertaan modal yang lama diubah karena ada peningkatan modal. Asumsi lama tidak lagi berlaku, jadi kita harus membuat Perda baru,” ujar Halim, Rabu (21/1).
Ia berharap pembahasan Raperda ini memberikan dampak positif bagi daerah, baik mendorong pertumbuhan ekonomi maupun menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat Bantul.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus C DPRD Bantul sekaligus Wakil Ketua Komisi C, Datin Wisnu Pranyoto, menyebut salah satu fokus pembahasan adalah Raperda Prakarsa DPRD tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
“Raperda ini memberi arahan dan kebijakan terkait perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup atau RPPLH,” kata Datin, Kamis (22/1).
Raperda RPPLH disusun sebagai pedoman pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan fungsi perlindungan, pengendalian, pemantauan, pendayagunaan, hingga pelestarian lingkungan. Regulasi ini juga mencakup upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Mengingat pentingnya RPPLH sebagai landasan hukum pelestarian dan fungsi lingkungan hidup, kami sampaikan agar Raperda ini dapat disetujui sebagai Raperda Prakarsa Kabupaten Bantul 2026,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Istri diduga tikam suami di losmen Parangtritis, Bantul. Polisi amankan pelaku dan selidiki motif KDRT.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.