Perda Keamanan Pangan Disahkan, Warung Tongseng Jamu di Bantul Turun
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Bantu, rapat tersebut membahas penyusunan Raperda Prakasa DPRD. Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul bersama DPRD Kabupaten Bantul sepakat menindaklanjuti pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang masuk agenda legislasi 2026.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi: Raperda pengelolaan lingkungan hidup, Raperda penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat, serta Raperda penyertaan modal daerah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan inisiatif DPRD sejalan dengan kebutuhan memperbarui sejumlah peraturan lama yang sudah tidak relevan. Menurutnya, perubahan kondisi di lapangan menuntut penyesuaian regulasi agar kebijakan lebih efektif.
“Perda penyertaan modal yang lama diubah karena ada peningkatan modal. Asumsi lama tidak lagi berlaku, jadi kita harus membuat Perda baru,” ujar Halim, Rabu (21/1).
Ia berharap pembahasan Raperda ini memberikan dampak positif bagi daerah, baik mendorong pertumbuhan ekonomi maupun menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat Bantul.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus C DPRD Bantul sekaligus Wakil Ketua Komisi C, Datin Wisnu Pranyoto, menyebut salah satu fokus pembahasan adalah Raperda Prakarsa DPRD tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
“Raperda ini memberi arahan dan kebijakan terkait perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup atau RPPLH,” kata Datin, Kamis (22/1).
Raperda RPPLH disusun sebagai pedoman pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan fungsi perlindungan, pengendalian, pemantauan, pendayagunaan, hingga pelestarian lingkungan. Regulasi ini juga mencakup upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Mengingat pentingnya RPPLH sebagai landasan hukum pelestarian dan fungsi lingkungan hidup, kami sampaikan agar Raperda ini dapat disetujui sebagai Raperda Prakarsa Kabupaten Bantul 2026,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DKPP Bantul menyebut jumlah warung tongseng daging anjing atau tongseng jamu diduga terus menurun. Namun, data terbaru masih menunggu pendataan ulang di lapanga
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.