Transfer DIY Turun Rp583 Miliar, DPRD Soroti Ruang Fiskal
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.
Aparat saat menangkap DK di kontrakannya di Gondokusuman, Jogja, pada Jumat (13/2/2026). Ist-Humas Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Aksi perampasan sepeda motor terjadi di Jalan Kusuma Gendeng, Gondokusuman, Kota Jogja, ketika seorang pria diduga dalam kondisi mabuk merampas kendaraan milik perempuan berinisial AS asal Pengasih, Kulonprogo. Hal ini dikonfirmasi Polresta Jogja yang menyebut pelaku telah diamankan seusai kejadian, Jumat (13/2/2026).
Peristiwa perampasan motor di Gondokusuman tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan itu disebutkan pelaku menghentikan korban di jalan sebelum membawa kabur sepeda motor yang dikendarainya.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan kejadian berlangsung di wilayah Jalan Kusuma Gendeng. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat membuat keributan sebelum akhirnya diamankan.
“Awalnya korban yang sedang melintas diberhentikan oleh pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk. Motor korban kemudian dibantu diamankan oleh warga,” ujarnya.
Selain merampas sepeda motor milik AS, pelaku juga sempat menabrak seorang lansia hingga terjatuh. Akibat insiden tersebut, lansia mengalami luka ringan dan dipulangkan ke rumahnya.
“Pelaku juga sempat menabrak seorang nenek-nenek sampai terjatuh. Untuk kondisinya hanya mengalami luka lecet dan setelah itu pulang ke Kalasan, Sleman,” kata Gandung.
Menurutnya, sepeda motor milik korban tidak mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. Aparat kepolisian sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi sebelum akhirnya mengamankan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial DK (27), seorang mahasiswa asal Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang tinggal di rumah kontrakan di wilayah Gondokusuman.
“Pelaku sudah kami amankan hari ini. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk menentukan pasal yang akan diterapkan,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif perampasan motor di Gondokusuman tersebut dan mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi guna memperkuat proses hukum terhadap pelaku.
Pendalaman kasus perampasan motor di Gondokusuman ini masih berlanjut untuk memastikan konstruksi perkara serta penerapan pasal yang sesuai terhadap pelaku DK, sementara kondisi korban dan lansia dipastikan dalam keadaan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.
Komjen Wahyu Hadiningrat resmi menjadi Wakapolri mendampingi Jenderal Suyudi Ario Seto. Simak profil dan rekam jejaknya.
Link live streaming Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026 tersedia di Vidio dan YouTube. Simak jadwal dan cara menontonnya.
Satoria Hotel Yogyakarta merayakan ulang tahun ke-9 dengan tema “Together We 9row” melalui berbagai kegiatan kesehatan, sosial, lingkungan, dan pengembangan dir
Komite MAN 2 Bantul menjelaskan soal Rp4,2 juta yang ramai di media sosial. Nominal disebut bukan tarif wajib bagi wali murid.
Capaian CKG Kulonprogo baru 119.172 dari 459.782 sasaran. Dinkes memperluas pemeriksaan hingga Kantor Pemkab Kulonprogo.