PSIM Jogja vs Persija: Laskar Mataram Dituntut Bangkit di SSA
PSIM Jogja menjamu Persija Jakarta di SSA, Sabtu (10/10/2026), dengan misi meraih kemenangan pertama di Super League 2026/2027.
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Motif ingin mendapatkan rasa kasihan dari orang lain mendorong seorang pemuda nekat mengarang cerita menjadi korban klitih. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan pelaku.
Kapolsek Mantrijeron, AKP Mujiyanto, mengungkapkan pemuda berinisial EP, 23, warga Tahunan, Umbulharjo, sebelumnya mengaku menjadi korban kejahatan jalanan di kawasan selatan Pasar Pasty, Jalan Bantul, Mantrijeron, pada Rabu (18/2/2026) malam.
Kisah tersebut pertama kali disampaikan EP kepada seorang takmir masjid setempat. Dalam ceritanya, EP mengaku dikejar sekelompok pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam. Ia bahkan menunjukkan tangan kiri yang diperban dan mengklaim mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Informasi itu sempat membuat petugas dari Polsek Mantrijeron bersama piket Polresta Jogja turun langsung ke lokasi kejadian pada malam yang sama. Namun, setibanya di sekitar Pasar Pasty, keterangan EP mulai berubah-ubah.
Pelaku terlihat kebingungan dan tidak mampu menunjukkan lokasi kejadian secara pasti ketika diminta petugas. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi akhirnya memastikan cerita tersebut tidak benar.
“Motif yang bersangkutan mengarang cerita menjadi korban kejahatan jalanan adalah agar ada orang yang merasa kasihan kepadanya,” ujar AKP Mujiyanto, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, luka yang ditunjukkan EP juga tidak berkaitan dengan tindak kriminal. “Luka di tangan kiri yang dibalut perban itu bukan karena sabetan senjata tajam. Itu hanya rekayasa pribadinya,” katanya.
Kepolisian menilai tindakan EP tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menyita waktu dan sumber daya aparat yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus nyata. Saat ini, EP masih menjalani pemeriksaan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Mujiyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih membuat laporan palsu kepada pihak berwajib.
“Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat. Kami meminta warga lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja menjamu Persija Jakarta di SSA, Sabtu (10/10/2026), dengan misi meraih kemenangan pertama di Super League 2026/2027.
Kiandra Ramadhipa mengincar tiga besar klasemen Moto3 Junior 2026. Simak peluang pembalap asal Sleman dan jadwal balapan di Misano.
Pengajuan visa bisa terkendala karena dokumen tidak lengkap, paspor, atau data tidak sesuai. Simak enam hal yang perlu diperiksa sebelum mengajukan visa.
Agnez Mo akan debut di Madame Tussauds Hollywood pada Oktober 2026. Simak penampilan busana denim dan perjalanan patung lilinnya di Asia.
Hasil verifikasi 22 gerai KDMP Kulonprogo menemukan masalah bangunan, air bersih, dan daya listrik. Agrinas diberi waktu perbaikan maksimal tiga bulan.
WhatsApp menghadirkan fitur telepon tamu yang memungkinkan pengguna tanpa akun mengikuti panggilan lewat browser komputer. Simak cara dan fiturnya.