Kasus Pungli Alkid Jogja Meluas, Polisi Periksa 14 Orang
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Motif ingin mendapatkan rasa kasihan dari orang lain mendorong seorang pemuda nekat mengarang cerita menjadi korban klitih. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan pelaku.
Kapolsek Mantrijeron, AKP Mujiyanto, mengungkapkan pemuda berinisial EP, 23, warga Tahunan, Umbulharjo, sebelumnya mengaku menjadi korban kejahatan jalanan di kawasan selatan Pasar Pasty, Jalan Bantul, Mantrijeron, pada Rabu (18/2/2026) malam.
Kisah tersebut pertama kali disampaikan EP kepada seorang takmir masjid setempat. Dalam ceritanya, EP mengaku dikejar sekelompok pengendara sepeda motor yang membawa senjata tajam. Ia bahkan menunjukkan tangan kiri yang diperban dan mengklaim mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Informasi itu sempat membuat petugas dari Polsek Mantrijeron bersama piket Polresta Jogja turun langsung ke lokasi kejadian pada malam yang sama. Namun, setibanya di sekitar Pasar Pasty, keterangan EP mulai berubah-ubah.
Pelaku terlihat kebingungan dan tidak mampu menunjukkan lokasi kejadian secara pasti ketika diminta petugas. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, polisi akhirnya memastikan cerita tersebut tidak benar.
“Motif yang bersangkutan mengarang cerita menjadi korban kejahatan jalanan adalah agar ada orang yang merasa kasihan kepadanya,” ujar AKP Mujiyanto, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, luka yang ditunjukkan EP juga tidak berkaitan dengan tindak kriminal. “Luka di tangan kiri yang dibalut perban itu bukan karena sabetan senjata tajam. Itu hanya rekayasa pribadinya,” katanya.
Kepolisian menilai tindakan EP tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menyita waktu dan sumber daya aparat yang seharusnya digunakan untuk menangani kasus nyata. Saat ini, EP masih menjalani pemeriksaan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Mujiyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih membuat laporan palsu kepada pihak berwajib.
“Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat. Kami meminta warga lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia ke lima tujuan. Simak jam keberangkatan dan informasi tarif DAMRI dari YIA.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.