Komisi A DPRD Jogja Dorong Seni Jalanan Dikurasi dan Punya Lokasi Khusus
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Foto ilustrasi pemilahan sampah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menyiapkan skema apresiasi bagi warga yang disiplin memilah sampah dari tingkat rumah tangga sebagai upaya memperkuat pengelolaan sampah perkotaan. Program insentif pilah sampah Jogja tersebut direncanakan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menilai penguatan sistem pemilahan sampah rumah tangga menjadi kunci pembenahan tata kelola sampah sehingga diperlukan stimulus berupa penghargaan kepada masyarakat yang tertib.
Kepala DLH Kota Jogja, Rajwan Taufiq, menjelaskan rencana pemberian apresiasi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan internal sebelum diajukan dalam mekanisme anggaran daerah.
“Kami berencana memperkuat pemilahan di tingkat rumah tangga dan mengusulkan pemberian apresiasi bagi warga yang disiplin memilah sampah pada APBD Perubahan mendatang,” katanya, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan konsep kebijakan tersebut telah dirancang namun belum diputuskan secara final karena masih melalui proses pembahasan lebih lanjut. “Sudah direncanakan, ini masih dibahas. Pada saatnya akan kami sampaikan,” katanya.
Rajwan menjelaskan penguatan kebijakan pemilahan sampah ini terinspirasi dari sistem pengelolaan sampah di Jepang yang menerapkan regulasi nasional secara ketat, termasuk kewajiban pemilahan sejak rumah tangga serta keterlibatan produsen dalam tanggung jawab pengelolaan limbah.
“Di Jepang, jika sampah tidak dipilah maka tidak akan diambil. Pendidikan pengelolaan sampah pun sudah menjadi kurikulum wajib,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Bambang Seno Baskoro, mendorong agar rencana insentif pilah sampah tersebut segera direalisasikan dan tidak berhenti pada tataran wacana kebijakan. “Kami membutuhkan skema yang jelas untuk diterapkan di Jogja,” katanya.
Ia juga meminta Pemkot Jogja mempercepat kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik serta melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan kurikulum pengelolaan sampah di sekolah.
Sebagai langkah awal, DPRD mengusulkan penyelenggaraan lomba pemilahan sampah yang dapat didukung melalui anggaran perubahan maupun dana corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta.
Menurut Bambang, pemberian reward atau apresiasi diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat sehingga pemilahan sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan kontribusi nyata yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah.
Program insentif pilah sampah Jogja tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus perubahan perilaku masyarakat sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga di tingkat rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.