86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Akses jalan di Ring Road Utara kembali dibuka setelah massa yang berdemo di depan Mapolda DIY membubarkan diri, Selasa (24/2/2026)
Harianjogja.com, SLEMAN— Pesan berantai berisi ajakan aksi demonstrasi di Polda DIY beredar luas di media sosial, termasuk platform X. Pesan tersebut disertai flyer berwarna merah dan memuat seruan untuk menyuarakan apa yang disebut sebagai “amarah kolektif”.
Guru Besar Universitas Islam Indonesia, Masduki, menilai pesan tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merekayasa gerakan yang sejatinya bersifat damai.
“Pesan itu merupakan upaya provokasi dan usaha merekayasa gerakan yang murni damai,” kata Masduki saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Masduki yang juga merupakan inisiator Forum Cik Ditiro menegaskan bahwa seruan aksi tersebut bukan berasal dari forum yang diinisiasinya. Ia mengaku tidak mengetahui pihak yang berada di balik pesan berantai tersebut.
Dalam pesan yang beredar, massa aksi disebut akan memusatkan titik parkir di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, sebelum bergerak menuju Mapolda DIY.
Pesan tersebut memuat ajakan kepada masyarakat untuk mengikuti aksi dengan rincian waktu, lokasi, serta mencantumkan sejumlah pihak sebagai contact person, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan Satgas PPKS Srikandi UGM.
Berdasarkan pengamatan Harianjogja.com, hingga Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB, aparat kepolisian di Polda DIY telah memasang kawat penghalang massa serta menyiapkan sejumlah kendaraan taktis di sekitar lokasi.
Dugaan bahwa pesan ajakan tersebut bersifat provokatif semakin menguat setelah Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia, menyatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan maupun diajak berkoordinasi terkait seruan aksi tersebut.
Julian menegaskan nomor telepon LBH Yogyakarta yang tercantum dalam pesan berantai dicatut tanpa seizin lembaganya. Ia menyatakan keberatan atas pencantuman nama dan kontak LBH dalam ajakan aksi yang dinilai sarat provokasi.
“Kami tidak pernah berkoordinasi dan nomor itu dicatut. Kami mohon agar contact person yang mengatasnamakan LBH Yogyakarta dihapus,” ujar Julian.
Pihaknya berharap masyarakat lebih kritis menyikapi ajakan aksi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh pesan yang sumbernya tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.