Ekonom: Prinsip Keberlanjutan Jadi Fondasi Transformasi Ekonomi DIY
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, JOGJA— Seorang pria berinisial MI (32), warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang mahasiswa di Kota Jogja. Motor tersebut justru digadaikan pelaku hingga Rp12 juta untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jetis setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kapolsek Jetis Sumalugi menjelaskan kasus ini bermula ketika pelaku meminjam sepeda motor milik Rizki Noor Alamsyah (24), mahasiswa asal Cirebon yang tinggal di Jogja sekaligus pemilik usaha rental kendaraan.
Menurut Sumalugi, MI awalnya menghubungi korban melalui pesan singkat pada 30 Januari 2026 untuk menanyakan ketersediaan sepeda motor yang akan disewa oleh seseorang.
“Karena sudah saling mengenal, korban menaruh kepercayaan kepada MI. Keduanya sempat bertemu di kontrakan korban, lalu pergi bersama untuk membeli perlengkapan berkendara. Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Jetis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Sumalugi, Kamis (12/3/2026).
Setelah bertemu, keduanya membawa sepeda motor Yamaha Aerox menuju sebuah hotel di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Jetis.
Di lokasi tersebut, pelaku meyakinkan korban bahwa motor akan dititipkan di resepsionis hotel sebelum diambil oleh penyewa. Korban yang percaya kemudian meninggalkan kendaraan tersebut dan diantar kembali ke kontrakannya oleh pelaku.
Namun, alih-alih disewakan, MI justru mencari orang yang bersedia menerima gadai motor tersebut melalui unggahan di Facebook pada malam harinya.
Polisi menyebut transaksi gadai akhirnya terjadi di kawasan Jalan Pakuningratan, Jetis, dengan nilai Rp12.000.000.
Uang hasil gadai tersebut kemudian langsung dihabiskan pelaku untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari biaya menginap di hotel, hiburan malam, hingga kebutuhan sehari-hari.
Merasa motornya tidak kunjung kembali, korban akhirnya melapor ke Polsek Jetis. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Tim buser Polsek Jetis kemudian menangkap MI dan menahannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban yang telah digadaikan pelaku sebagai bagian dari pembuktian dalam proses persidangan.
“Kami mengimbau kepada warga, khususnya para pelaku usaha rental kendaraan, untuk selalu waspada dan menerapkan prosedur verifikasi yang ketat meskipun terhadap orang yang sudah dikenal, guna menghindari potensi tindak pidana serupa,” ucap Sumalugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.