Begal Payudara Teror Pelari di Bantul, Polisi Buru Pelaku
Polisi menyelidiki kasus begal payudara terhadap perempuan yang sedang jogging di Bambanglipuro, Bantul. Pelaku masih diburu.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara fleksibel selama periode arus balik Lebaran 2026.
ASN yang seharusnya mulai masuk kerja pada Rabu (25/3/2026) tetap diwajibkan aktif, namun diperbolehkan tidak hadir di kantor dengan skema work from home (WFH).
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat terkait pola kerja fleksibel usai mudik Lebaran.
“Bagi ASN yang kemarin mudik dan masih menyesuaikan kepulangan maupun silaturahmi, masih diberi kesempatan untuk melaksanakan WFH,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
WFH Dibatasi Maksimal 25 Persen
Pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran yang mengatur skema kerja fleksibel tersebut. ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja dalam rentang dua hari sebelum Hari Raya Nyepi dan tiga hari setelah Idulfitri.
Meski demikian, jumlah ASN yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 25 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami batasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” kata Agus.
Tetap Harus Izin ke OPD
Sementara itu, Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa ASN yang belum bisa kembali bekerja di kantor tetap harus mengajukan izin kepada masing-masing OPD.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk toleransi karena masih dalam suasana Idulfitri.
“Masih kami beri kelonggaran untuk menuntaskan silaturahmi,” ujar Halim.
Durasi Terbatas Dua Hari
Meski diberikan fleksibilitas, durasi kebijakan tersebut tidak berlaku lama. Pemkab Bantul hanya memberikan toleransi WFH dalam waktu terbatas, yakni maksimal dua hari.
Dengan skema ini, diharapkan kebutuhan ASN untuk menyesuaikan perjalanan arus balik tetap terpenuhi tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki kasus begal payudara terhadap perempuan yang sedang jogging di Bambanglipuro, Bantul. Pelaku masih diburu.
Dua pabrik garmen di Jawa Tengah berpotensi melakukan PHK terhadap 1.470 pekerja. Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab