Dua PSN Segera Selesai, DPRD Minta Bantul Siapkan Peta Investasi
DPRD Bantul meminta kajian investasi segera diselesaikan agar peluang ekonomi dari dua proyek strategis nasional dapat dimanfaatkan optimal.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara fleksibel selama periode arus balik Lebaran 2026.
ASN yang seharusnya mulai masuk kerja pada Rabu (25/3/2026) tetap diwajibkan aktif, namun diperbolehkan tidak hadir di kantor dengan skema work from home (WFH).
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada arahan pemerintah pusat terkait pola kerja fleksibel usai mudik Lebaran.
“Bagi ASN yang kemarin mudik dan masih menyesuaikan kepulangan maupun silaturahmi, masih diberi kesempatan untuk melaksanakan WFH,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
WFH Dibatasi Maksimal 25 Persen
Pemkab Bantul telah menerbitkan surat edaran yang mengatur skema kerja fleksibel tersebut. ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja dalam rentang dua hari sebelum Hari Raya Nyepi dan tiga hari setelah Idulfitri.
Meski demikian, jumlah ASN yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 25 persen di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami batasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak terganggu,” kata Agus.
Tetap Harus Izin ke OPD
Sementara itu, Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa ASN yang belum bisa kembali bekerja di kantor tetap harus mengajukan izin kepada masing-masing OPD.
Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk toleransi karena masih dalam suasana Idulfitri.
“Masih kami beri kelonggaran untuk menuntaskan silaturahmi,” ujar Halim.
Durasi Terbatas Dua Hari
Meski diberikan fleksibilitas, durasi kebijakan tersebut tidak berlaku lama. Pemkab Bantul hanya memberikan toleransi WFH dalam waktu terbatas, yakni maksimal dua hari.
Dengan skema ini, diharapkan kebutuhan ASN untuk menyesuaikan perjalanan arus balik tetap terpenuhi tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta kajian investasi segera diselesaikan agar peluang ekonomi dari dua proyek strategis nasional dapat dimanfaatkan optimal.
DPRD Kota Jogja mendorong potensi kampung, UMKM, wisata, seni, dan ekonomi kreatif untuk memperkuat ekonomi serta kesejahteraan warga.
Saat memutuskan untuk membatalkan pengajuan pinjaman, penting untuk memahami prosedur yang berlaku dan menggunakan kontak layanan resmi
Kenaikan desil DTSEN tidak otomatis berarti warga makin sejahtera. BPS DIY menjelaskan desil ditentukan dari 41 variabel sosial ekonomi.
Yuki Tsunoda kembali tampil di F1 pada GP Belanda 2026 bersama Racing Bulls setelah Isack Hadjar absen akibat cedera pergelangan tangan.
KPK mengungkap dugaan suap ratusan juta rupiah untuk masuk Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK juga mendalami dugaan praktik di fakultas lain.