Uji Coba Kelok 23 Gunungkidul-Bantul Berakhir, Ini Penentu Dibuka untuk Umum
Kelok 23 ramai dijajal pengendara pada hari terakhir uji coba. Evaluasi dilakukan 21 September untuk menentukan kelayakan dibuka untuk umum.
Lokasi TPR baru wilayah Parangtritis. Kiki Luqman
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul merespons serius keluhan wisatawan terkait penarikan retribusi di badan jalan menuju kawasan Pantai Parangtritis yang viral di media sosial.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa posisi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) saat ini hanyalah bersifat sementara dan segera ditata ulang demi kenyamanan pengguna jalan.
Menurut Halim, keberadaan pos retribusi di jalur utama provinsi tersebut secara aturan memang tidak ideal untuk dipertahankan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah kini tengah mengkaji titik lokasi permanen yang paling tepat agar proses pemungutan jasa usaha pariwisata tidak lagi mengganggu arus lalu lintas menuju Gunungkidul.
“Selama puluhan tahun TPR Bantul itu kan berada di Jalan Provinsi, itu selama puluhan tahun. Nah, itu kan memang tidak boleh,” ujar Halim pada Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) membuat fungsi pos lama tidak lagi optimal sehingga memerlukan penyesuaian letak yang lebih strategis.
Di sisi lain, Ketua Pemuda Karang Taruna Parangtritis, Galang, mengungkapkan bahwa petugas di lapangan sering menghadapi tantangan berupa beragam dalih pengunjung untuk menghindari pembayaran.
Meskipun petugas berusaha fleksibel bagi warga yang memiliki keperluan sosial seperti takziah atau hajatan, kejujuran wisatawan menjadi kunci utama dalam interaksi di gerbang masuk.
“Hampir sebagian besar petugas pemungut retribusi objek wisata Pantai Parangtritis adalah warga Kalurahan Parangtritis atau Kapanewon Kretek sehingga mereka paham ketika ada warga yang menikah bahkan meninggal,” ungkap Galang.
Ia menambahkan bahwa fenomena wisatawan yang mengaku hendak ke Gunungkidul namun ternyata berakhir di Parangtritis masih sering ditemukan oleh petugas.
Solusi jangka panjang lainnya adalah operasional Jalur Kelok 23 yang diprediksi akan memecah arus kendaraan secara signifikan.
Jika jalur baru tersebut sudah difungsikan sepenuhnya, pelancong yang murni bertujuan ke arah Gunungkidul dipastikan tidak perlu lagi melintasi area TPR Parangtritis sehingga potensi salah sasaran retribusi dapat diminimalisasi.
Pemkab Bantul mengakui bahwa banyaknya pintu masuk menuju kawasan pantai menjadi tantangan teknis yang berat dalam menentukan lokasi TPR permanen.
Namun, komitmen untuk memindahkan pos dari tengah jalan sudah bulat, seraya memastikan sistem retribusi masa depan akan lebih tertib, modern, dan tidak menjadi penghambat aksesibilitas bagi masyarakat umum maupun wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 ramai dijajal pengendara pada hari terakhir uji coba. Evaluasi dilakukan 21 September untuk menentukan kelayakan dibuka untuk umum.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 7 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Pemkab Magelang menyiapkan 70 SPKL mobil dan 74 battery swap station untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan pariwisata.