Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Wisata Pantai Krakal Gunungkidul. - ist/Visiting Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Seorang petugas penarikan retribusi di pos Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul dicopot dari tugasnya setelah terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban. Keputusan tersebut diambil oleh Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul menyusul viralnya keluhan wisatawan di media sosial.
Sekretaris dinas setempat, Eko Nur Cahyo, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kasus tersebut. Hasilnya, petugas mengakui adanya kelalaian saat bertugas sehingga tiket yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah pembayaran.
“Kejadiannya di TPR JJLS. Pengunjung membayar empat orang seharga Rp60.000, tapi hanya diberikan bukti pembayaran untuk dua orang seharga Rp30.000,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Diakui Lalai, Tetap Disanksi
Eko menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, kesalahan terjadi tanpa unsur kesengajaan. Meski demikian, hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
Petugas yang bersangkutan tidak hanya mendapat pembinaan, tetapi juga dicopot dari tugas penarikan retribusi dan dimutasi untuk bekerja di kantor dinas.
“Petugas bersangkutan berstatus PPPK paruh waktu,” katanya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh petugas agar lebih teliti dan profesional dalam melayani wisatawan.
“Haru bekerja secara profesional dan melayani dengan baik,” ujarnya.
Kasus Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Empat wisatawan yang masuk kawasan pantai dikenai tarif Rp60.000 sesuai ketentuan Rp15.000 per orang.
Namun, saat menerima bukti pembayaran, tiket yang diberikan hanya senilai Rp30.000 atau untuk dua orang.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Ia langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan klarifikasi menyeluruh.
“Informasinya ada empat orang yang datang. Klarifikasi penting untuk mengetahui kebeneran berapa yang benar-benar membayar retribusi,” katanya.
Libatkan Bukti Tiket dan CCTV
Menurut Endah, proses klarifikasi tidak hanya mengandalkan keterangan petugas, tetapi juga didukung bukti lain seperti tiket yang tercetak serta rekaman CCTV di lokasi.
“Kalau memang ada kesalahan, maka akan disanksi sesuai dengan ketentuan berlaku. Saya berharap para petugas dapat menjalankan ketugasannya dengan benar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
RANS Entertainment memuncaki peringkat global live streaming YouTube dengan 2,96 juta jam tonton berdasarkan data Streams Charts.
Pegadaian meraih empat KESGI Award 2026 atas kinerja ESG di sektor inklusi keuangan, meliputi pilar lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.