RSUD Prambanan Tegaskan Tak Temukan Kelalaian Medis
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi provokasi di Jalan Magelang berujung pada penangkapan lima remaja asal Magelang oleh aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (2/5/2026) dan melibatkan insiden pemukulan terhadap pengguna jalan.
Penindakan tersebut dilakukan setelah Polsek Tempel bersama warga setempat mengamankan para pelaku yang sebelumnya terlibat dalam aksi provokatif hingga kekerasan di jalan raya. Dari lokasi penangkapan, polisi juga menemukan satu bilah celurit yang dibawa oleh salah satu pelaku.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika seorang pemuda berinisial AS (18) bersama dua rekannya melintas di Jalan Magelang arah Yogyakarta sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, rombongan pelaku diduga melakukan provokasi dengan meneriaki dan menantang korban.
“Salah satu pelaku memukul AS menggunakan gasper dan mengenai helm,” terang Argo pada Sabtu (2/5/2026) malam.
Tidak terima atas kejadian tersebut, AS kemudian berusaha mengejar para pelaku hingga ke kawasan permukiman di Margorejo. Dalam proses pengejaran itu, warga sekitar turut membantu hingga akhirnya para remaja tersebut berhasil diamankan.
Dari hasil pengamanan di lokasi, petugas menemukan senjata tajam yang disimpan oleh pelaku. Seluruh remaja kemudian langsung dibawa ke Polsek Tempel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ditemukan sebuah senjata tajam. Kemudian para pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tempel untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Total lima remaja diamankan dalam kejadian ini, dengan rentang usia 14 hingga 15 tahun. Kelimanya diketahui berasal dari wilayah Magelang.
Menurut keterangan kepolisian, celurit tersebut dibawa dengan cara diselipkan di bagian depan celana dekat perut, yang diakui para pelaku sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi serangan dari pihak lain.
“Menurut pengakuan, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dengan cara diselipkan di dalam celana depan perut dengan maksud untuk berjaga-jaga apabila ada serangan dari orang lain,” terang Argo.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius terkait potensi keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan senjata tajam di ruang publik.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak membawa maupun menggunakan senjata tajam tanpa izin karena dapat memicu tindak pidana serta mengganggu keamanan lingkungan.
“Orang tua juga diminta lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku kejahatan jalanan,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.