Mural Pelajar Jogja Bicara Budaya, Sampah, hingga Sungai Code
Mural pelajar Jogja dalam HUT ke-270 Kota Jogja mengangkat budaya, kebersihan sungai, dan persoalan sampah melalui karya penuh pesan.
Foto ilustrasi Siswa SMA - dibuat menggunakan artificial intelligence ChatGpt
Harianjogja.com, JOGJA — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka. Pemerintah menyiapkan total 33.279 kursi dengan penegasan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan dan bebas praktik titipan.
Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 95 Tahun 2026 dan dilaksanakan secara daring penuh. Sistem seleksi menggabungkan nilai akademik dan rapor, serta dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, memastikan bahwa proses penerimaan tahun ini mengedepankan prinsip keadilan.
“Seluruh tahapan seleksi diselenggarakan secara transparan dan bebas dari praktik titipan,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Dari total daya tampung, sebanyak 15.048 kursi dialokasikan untuk SMA Negeri dan 18.231 kursi untuk SMK Negeri di seluruh DIY.
Seleksi dibagi menjadi empat jalur utama, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili memiliki porsi terbesar dengan kuota 35 persen yang mencakup sistem zonasi berbasis radius dan wilayah.
Sementara itu, jalur afirmasi dengan kuota sekitar 30 persen diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan.
Untuk jalur prestasi, calon siswa harus memenuhi syarat nilai gabungan minimal 280, khususnya bagi pendaftar di luar rayon tertentu. Adapun jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.
Dalam proses seleksi, penilaian dilakukan dengan komposisi 60 persen dari hasil tes kemampuan akademik dan ASPD, serta 40 persen dari nilai rapor selama lima semester. Skema ini menjadi dasar utama dalam menentukan kelulusan.
Tahapan SPMB dimulai dari proses verifikasi dokumen pada awal Juni 2026, dilanjutkan pendaftaran yang dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 26 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Di tingkat sekolah, berbagai persiapan juga telah dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran. SMA Negeri 6 Yogyakarta, misalnya, telah membentuk tim khusus SPMB dan membuka layanan informasi bagi masyarakat.
Kepala SMA Negeri 6 Yogyakarta, Sri Moerni, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah menyiapkan fasilitas pendukung seperti ruang layanan, perangkat komputer, hingga pendampingan bagi orang tua yang membutuhkan bantuan.
Sekolah tersebut membuka delapan rombongan belajar dengan total kapasitas 288 siswa, termasuk kuota untuk siswa inklusi.
“Beberapa orang tua sudah mulai datang untuk mencari informasi, sehingga layanan kami sudah berjalan sejak sekarang,” ujarnya.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan transparan, SPMB DIY 2026 diharapkan mampu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mengakses pendidikan berkualitas di sekolah negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mural pelajar Jogja dalam HUT ke-270 Kota Jogja mengangkat budaya, kebersihan sungai, dan persoalan sampah melalui karya penuh pesan.
BPJS Kesehatan dan Muhammadiyah bekerja sama memperkuat Program JKN melalui edukasi, penelitian, magang, dan peningkatan literasi jaminan sosial di 165 pergurua
Alex Marquez mengingatkan Marc Marquez mengeluarkan kemampuan terbaik dalam lima seri terakhir MotoGP 2026. Marc tertinggal dua poin dari Jorge Martin.
Kekeringan di Kulonprogo meluas ke delapan kapanewon. BPBD mencatat distribusi 604 tangki atau sekitar 3 juta liter air bersih untuk 4.587 KK.
STNK hilang bisa diganti melalui Samsat. Simak syarat dokumen, tahapan pengurusan, dan biaya resmi penerbitan STNK pengganti.
DIY mendorong keterlibatan usaha mikro dan kecil (UMK), badan usaha milik kalurahan (BUMKal), serta koperasi desa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.