Padat Karya Kulonprogo 2026 Melejit, 78 Titik Digelontor Rp8,7 Miliar
Program padat karya Kulonprogo 2026 melonjak jadi 78 titik dengan total anggaran Rp8,7 miliar, serap tenaga kerja lokal.
Salah satu spanduk protes yang dipasang warga Garongan tepat berada di depan Kantor Kalurahan setempat pada Senin (18/5/2026). Spanduk tersebut sudah terpasang sejak Rabu (13/6/2026)/ Harian Jogja-Khairul Ma'arif
Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus mengawal ketat dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Lurah Garongan, Ngadiman. Ia sekaligus menepis anggapan bahwa pemerintah terkesan pasif dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Agung, Pemkab Kulonprogo tetap memegang teguh prinsip netralitas, keadilan, dan penegakan hukum sesuai regulasi. Bahkan, draf surat keputusan penonaktifan atau pemberhentian sementara lurah yang bersangkutan telah disiapkan dan akan segera diterbitkan jika status Ngadiman resmi menjadi tersangka.
“Pemerintah daerah bertindak berdasarkan ketetapan hukum. Sebelum ditetapkan tersangka, Pemkab belum bisa menonaktifkan atau memberhentikan sementara. Namun, draf surat keputusan sudah siap, begitu status tersangka ditetapkan, surat itu bisa langsung terbit,” jelas Agung di Komplek Pemkab Kulonprogo, Senin (1/6/2026).
Progres Penanganan Hukum
Agung menambahkan, Pemkab telah melayangkan surat ke Polres Kulonprogo untuk memastikan perkembangan kasus tersebut. Berdasarkan balasan dari kepolisian, status kasus kini telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan seusai melalui rangkaian gelar perkara.
Kepala Bagian Hukum Setda Kulonprogo, Fita Maharani, menjelaskan bahwa mekanisme sanksi dan pemberhentian lurah telah diatur dalam Pasal 88 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020. Bupati memiliki kewenangan memberhentikan sementara lurah yang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa dalam tindak pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun.
“Setelah status resmi, keputusan pemberhentian sementara akan diterbitkan. Status ini bisa berlanjut menjadi pemberhentian tetap jika proses pengadilan berlangsung dan yang bersangkutan menjadi terdakwa,” tambah Fita.
Hingga berita ini ditayangkan, Ngadiman belum memberikan tanggapan resmi. Upaya wartawan Harian Jogja untuk menemui dan menghubunginya di kantor tidak membuahkan hasil.
Sebelumnya, Warga Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo memasang sejumlah spanduk bernada protes terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Lurah Garongan, Ngadiman. Spanduk tersebut dipasang di beberapa titik strategis di sekitar kantor kalurahan sebagai bentuk keresahan warga atas penanganan kasus yang dinilai lambat.
Pantauan Harianjogja.com pada Senin (18/5/2026), sedikitnya terdapat empat spanduk yang terpasang di sekitar kawasan Kantor Kalurahan Garongan. Satu spanduk bahkan dipasang tepat di depan kantor lurah.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, mengatakan laporan dugaan pungli di Kalurahan Garongan masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian, kata dia, telah meminta keterangan dari pelapor, pihak kalurahan, hingga sejumlah pejabat di tingkat kapanewon dan dinas terkait.
“Kami akan melakukan percepatan terhadap penanganan perkara ini. Kami membutuhkan data-data riil dari masyarakat ataupun korban lain yang merasa dirugikan juga,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program padat karya Kulonprogo 2026 melonjak jadi 78 titik dengan total anggaran Rp8,7 miliar, serap tenaga kerja lokal.
Survei Pew Research Center: 48% penduduk Indonesia percaya sihir dan kutukan. Indonesia berada di peringkat ketujuh Asia. Simak ulasan lengkapnya di sini.
Rupiah melemah ke Rp17.882 per dolar AS pada Selasa, 2 Juni 2026. Ketegangan di Selat Hormuz dan data ekonomi AS jadi pemicu utama. Simak analisis lengkapnya di
Polisi Toronto sita 16.000 jersey palsu senilai Rp45 miliar jelang Piala Dunia 2026. Simak tips menghindari penipuan saat membeli merchandise sepak bola.
Janice Tjen siap bangkit di WTA 125 Birmingham Terbuka 2026 setelah musim tanah liat yang menantang. Simak jadwal pertandingan Janice Tjen selengkapnya di sini.
KAI Commuter Area 6 Yogyakarta layani 159.755 penumpang selama libur panjang. Stasiun Tugu jadi titik tersibuk. Simak rincian operasional selengkapnya di sini.