Sampah ke TPA Banyuroto Turun 9 Ton per Hari Setelah Aturan Baru DLH
DLH Kulonprogo mencatat volume sampah yang masuk TPA Banyuroto turun dari 33 ton menjadi 24 ton per hari setelah penerapan aturan penolakan sampah organik.
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, KULONPROGO — Aksi kriminal dengan modus menyamar sebagai aparat kepolisian terjadi di wilayah Wates, Kulonprogo. Seorang pemuda berinisial HM (24), warga Godean, Sleman, nekat melakukan pemerasan terhadap korban berinisial IKM (19) dengan ancaman kekerasan.
Peristiwa tersebut terjadi pada dini hari menjelang subuh di kawasan dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Alun-alun Wates. Saat itu, korban tengah bersama rekannya dan hendak pulang.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan pelaku mendekati korban menggunakan mobil Honda Brio berwarna hitam. Dari dalam kendaraan, pelaku menurunkan kaca jendela dan langsung membentak korban sambil mengaku sebagai anggota polisi.
“Pelaku berusaha menekan korban secara psikologis dengan mengaku aparat dan mengancam akan menembak kaki korban jika tidak menyerahkan uang,” ujar Sarjoko, Minggu (14/6/2026).
Namun, karena korban mengaku tidak membawa uang, pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan barang berharga yang dikenakan. Smartwatch berwarna hitam milik korban pun dirampas.
Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Kulonprogo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kulonprogo segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku berhasil dikantongi.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di sebuah barbershop di kawasan Jalan Kadipiro, Kota Jogja,” jelas Sarjoko.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal oleh tim Resmob, HM mengakui seluruh perbuatannya, termasuk aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi di kawasan JPO Wates.
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa smartwatch milik korban telah diamankan di Mapolres Kulonprogo. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat. Warga diimbau untuk tidak mudah percaya dan segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa.
Polisi juga menegaskan bahwa anggota kepolisian yang bertugas selalu dilengkapi identitas resmi dan prosedur yang jelas dalam menjalankan tugasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Kulonprogo mencatat volume sampah yang masuk TPA Banyuroto turun dari 33 ton menjadi 24 ton per hari setelah penerapan aturan penolakan sampah organik.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026 tersedia dari pukul 05.00 WIB hingga 20.42 WIB dengan tarif Rp8.000 untuk sekali perjalanan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
PT Isuzu Astra Motor Indonesia menjadi satu-satunya produsen kendaraan komersial yang seluruh produknya ber-TKDN dengan capaian tertinggi lebih dari 62 persen.
Basarnas memperluas area pencarian 18 korban KM Nurul Salsa hingga 1.980 mil laut dengan dukungan alutsista laut dan udara pada hari keenam operasi SAR.
Dana kompensasi tenaga kerja asing menjadi penyumbang terbesar PNBP Kemnaker. Pemerintah kini mengkaji besaran kompensasi yang telah berlaku selama puluhan tahu