Penanganan Kawasan Kumuh Sleman Terkendala Anggaran, Target Tetap Naik

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Rabu, 24 Juni 2026 19:37 WIB
Penanganan Kawasan Kumuh Sleman Terkendala Anggaran, Target Tetap Naik

Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI/Solopos

Harianjogja.com, SLEMAN—Penanganan kawasan kumuh Sleman masih menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi percepatan penataan permukiman. Keterbatasan anggaran daerah dan persoalan status kepemilikan lahan menjadi dua faktor utama yang membuat upaya penanganan kawasan kumuh belum dapat berjalan secara maksimal.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman saat ini tetap melanjutkan program penataan permukiman meskipun harus melakukan penyesuaian skala prioritas akibat kondisi keuangan daerah. Selain itu, pemerintah juga masih melakukan pembaruan data kawasan kumuh seiring proses delineasi atau pengukuran ulang yang sedang berlangsung.

Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Sleman, Isti Kurniati, mengatakan rasionalisasi anggaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir memberikan dampak langsung terhadap kapasitas pemerintah daerah dalam menangani kawasan kumuh.

"Saat ini yang paling terasa adalah keterbatasan anggaran akibat kondisi keuangan daerah," kata Isti saat ditemui di Kantor Bappeda Sleman, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, ketika kondisi keuangan daerah berada dalam situasi normal, Pemkab Sleman rata-rata mampu menangani sekitar dua hektare kawasan kumuh di dua lokasi setiap tahun. Namun, pada 2026 penanganan kawasan kumuh hanya direncanakan berlangsung di satu lokasi, yakni kawasan Soropadan dengan luas sekitar 1,4 hektare.

Di luar persoalan anggaran, karakteristik pertanahan di DIY juga menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kawasan kumuh. Isti menjelaskan bahwa tidak seluruh kawasan kumuh berdiri di atas lahan milik pribadi warga. Sebagian kawasan berada di atas tanah kas desa (TKD) maupun Sultan Ground (SG) yang membutuhkan proses perizinan lebih panjang sebelum penataan dapat dilakukan.

Ia menuturkan, proses penanganan kawasan yang berada di atas TKD maupun SG tidak dapat dilakukan secepat kawasan dengan status kepemilikan pribadi karena harus melewati tahapan perizinan tambahan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, luas kawasan kumuh di Kabupaten Sleman tercatat mencapai sekitar 86,21 hektare yang tersebar di 14 lokasi. Meski demikian, pemerintah saat ini masih melakukan penyesuaian data menyusul proses delineasi atau pengukuran ulang kawasan yang tengah berjalan.

Isti mengatakan penyesuaian data tersebut juga dipengaruhi adanya perubahan kebijakan serta kelembagaan di tingkat pusat yang berkaitan dengan penanganan kawasan kumuh.

"Saat ini beberapa proses penyesuaian masih berlangsung sehingga kami juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah pusat," katanya.

Dari total 14 lokasi kawasan kumuh yang tercatat, dua lokasi yaitu Mrican dan Joho menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, satu lokasi lainnya, yakni Jongkang, berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah DIY, sedangkan sebelas lokasi lainnya menjadi tanggung jawab Pemkab Sleman.

Meskipun menghadapi berbagai hambatan, Pemkab Sleman tetap menargetkan peningkatan capaian penanganan kawasan kumuh dalam beberapa tahun ke depan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, persentase kawasan permukiman kumuh di bawah 10 hektare yang tertangani ditargetkan mencapai 45,07% pada 2026 dan meningkat menjadi 57,36% pada 2029.

Selain kendala anggaran dan status lahan, pemerintah juga mengantisipasi dampak pertumbuhan kawasan perkotaan yang berlangsung cukup pesat di Sleman. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan kawasan kumuh baru apabila tidak diimbangi dengan penataan permukiman yang memadai.

"Pertumbuhan kawasan perkotaan yang cepat berpotensi menimbulkan kawasan kumuh baru apabila tidak diantisipasi dengan baik," ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Sleman mulai mempertimbangkan pengembangan hunian vertikal sebagai salah satu strategi jangka panjang. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi atas keterbatasan lahan sekaligus memenuhi kebutuhan permukiman masyarakat pada masa mendatang, seiring meningkatnya tekanan pembangunan dan pertumbuhan kawasan perkotaan di Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online