56.000 Peserta BPJS Diaktifkan Lagi, Pemkab Gunungkidul Tambah Anggaran
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Harianjogja.com, JOGJA- Bendahara Pura Pakualaman, BRAy Atika Suryodilogo mebenarkan jika ada beberapa orang yang menolak menerima honor itu. Namun, secara keseluruhan 95% dari dana yang ada sudah diterima abdi dalem dan sentana. “Kebanyakan abdi dalem telah mengambil honornya, dan masih ada beberapa sentana yang belum mengambilnya,” jelasnya, Jumat (3/1/2014).
Diakui Atika, jika honor tersebut tidak akan diambil semua hingga batas waktu pengambilan. Selain ada beberapa penolakan dari kerabat Kraton, juga ada beberapa orang yang meninggal sehingga tidak bisa mengambilnya.
“Data yang kami gunakan adalah data yang lama dan belum ada pembaharuan. Berdasarkan informasi yang saya terima ada tujuh orang yang meninggal jadi mereka yang menjadi ahli waris tak bisa mengambilnya,” jelasnya.
Atika menegaskan, pihak Pura Pakualaman tetap membuka pencairan honor itu hingga 5 Januari besok. Namun, apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum juga mengambil jatah mereka, sisa dana tersebut akan dikembalikan ke Dinas Kebudayaan DIY.
“Kami tetap akan melayani pencairan mulai pukul 10.00-15.00 WIB, tapi pada Minggu (5/1/2014) setelah batas waktu pencairan ditutup, kami akan membuat laporan ke dinas, termasuk didalamnya sisa dana pencairan yang tidak diambil,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menambah anggaran BPJS Kesehatan Rp5,5 miliar menjadi Rp47,5 miliar setelah reaktivasi peserta PBI.
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.