Bupati Gunungkidul Cek Jalan Rusak, Anggaran Rp40 Miliar Disiapkan
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau jalan rusak sekaligus mendorong percepatan perbaikan dan penyerapan anggaran.
Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wacana pendirian lembaga pemasyarakatan khusus anak di Gunungkidul mendekati kenyataan. Di tahun depan sebagian wilayah Rumah Tahanan Kelas II B Wonosari akan dibangun Lapas Anak.
Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Ramdhani Boy, menjelaskan luas rutan yang mencapai lima hektare akan dipecah dan sebagian akan dijadikan area tahanan khusus anak-anak. Adapun, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan sekitar satu setengah hektare.
“Luas rutan saat ini masih sangat memadai,” katannya kepada Harian Jogja, Kamis (10/7/2014).
Menurut Ramdhani, rencana pembangunan sudah mendapatkan restu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berhubung telah mendapatkan izin, maka di 2015, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY akan membangun lapas anak di Gunungkidul.
Lapas anak ini nantinya tidak hanya menampung tahanan anak di wilayah Gunungkidul karena rencananya akan digunakan untuk menampung tahanan anak di seluruh DIY.
Adapun, kriteria agar anak bisa ditahan di lapas ini adalah harus berusia di bawah 18 tahun. “Selama ini, tahanan anak bergabung dengan tahanan umum lainnya di Rutan Wonosari,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau jalan rusak sekaligus mendorong percepatan perbaikan dan penyerapan anggaran.
Polri mengungkap jaringan judi daring dengan omzet Rp7,5 miliar per bulan dan memblokir 42 rekening terkait perkara tersebut.
Bansos cash transfer akan diuji coba awal 2027. Luhut menyebut pemerintah juga melibatkan Pemda dalam pendataan penerima bansos.
Pendapatan Kulonprogo diproyeksikan turun Rp97,25 miliar. DPRD mendorong Pemkab mengoptimalkan potensi YIA dan kawasan industri.
Kejagung mendalami dugaan aliran Rp40 miliar dari Tan Kian kepada Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi dan TPPU.
BSI memperluas akses pembiayaan rumah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Griya MLT dengan skema syariah hingga 30 tahun.