Investor Jepang Lirik Semin, Gunungkidul Siapkan Lahan Industri
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memberikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 76 honorer kategori 2 (K2).
Simbolisasi penyerahan, diberikan langsung oleh Bupati Gunungkidul Badingah di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (30/9/2014).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, pengangkatan pegawai honorer sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebab, dalam Peraturan Pemerintah No 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS telah mengatur pengangkatan tersebut.
“Tidak serta merta seluruh honorer K2 mendapatkan SK tersebut. Pasalnya, surat diberikan kepada honorer yang telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan sejak awal,” kata dia kepada wartawan, Selasa (30/9/2013).
Dia menjelaskan, dalam PP tersebut, syarat untuk mendapatkan SK pengangkatan, pegawai mulai bekerja di jajaran Pemkab Gunungkidul sejak 2005 lalu. Persyaratan lainnya, pegawai yang diangkat maksimal berusia 46 tahun.
“Tak hanya itu, pegawai yang mendapatkan SK harus lulus tes yang telah dipersiapkan,” tuturnya.
Lebih jauh Sigit mengatkan, tes yang harus diikuti 76 tenaga honorer antara lain test kompetensi dasar (TKD) dan test kompetensi bidang (TKB).
Harapannya dengan tes tersebut, semua aparatur negara memiliki kompetensi, sehingga dapat bekerja dengan dengan maksimal, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Meksi telah mendapatkan SK pengangkatan, tidak langsung diangkat menjadi PNS. Sebab, mereka harus melewati masa uji coba selama dua tahun. Kami juga tidak segan-segan memberhentikan mereka bila kedapatan memiliki kinerja buruk,” tegas Sigit.
Dia menambahkan, tenaga honorer yang mendapatkan SK pengangkatan terdiri dari beberapa golongan. Rinciannya, Golongan satu ada dua orang, Golongan dua terdapat 34 orang yang diangkat. Sementara, 40 orang lainnya merupakan penerima SK CPNS golongan tiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul siap memfasilitasi minat investor Jepang untuk membangun pabrik kerajinan kulit, dengan menyediakan lahan 2 hektare di Kawasan Industri Semin
Gunungkidul Pecahkan Rekor Dunia! 1.588 Perempuan Senam Penthul Tembem di Nglanggeran
Kabar duka datang dari politik nasional. Rachmat Gobel wafat mendadak dan dimakamkan di TMP Kalibata. Ini profil, kronologi, dan kesaksian kolega.
Prediksi Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026. Head to head, susunan pemain, kekuatan tim, dan prediksi skor lengkap.
Arus lalu lintas di Bantul masih ramai di akhir libur sekolah namun tetap lancar. Dishub mengimbau pengendara patuhi aturan dan perhatikan keselamatan.
Satpol PP Jogja menindak pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro. Tujuh orang kena sanksi, sebagian sudah didenda. Ini aturan dan fakta terbarunya.