Krisis Air Gunungkidul, Warga Semin Gali Kali Oya yang Kering
Kekeringan Gunungkidul meluas. Warga Semin menggali aliran Kali Oya yang mengering untuk mendapatkan air bersih.
Pentas seni di Alun-alun Wonosari, Minggu (17/8/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Penataan Gunungkidul antara dulu dan sekarang untuk kawasan Alun-alun bertolak belakang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Perencanaan dan Peraturan Daerah No.3/2015 tentang Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Wonosari saling bertolakbelakang. Konsep yang muncul di era Sekretaris Daerah Budi Martono itu merencanakan kawasan alun-alun bebas dari pedagang. Kenyataanya, kawasan itu masih digunakan untuk berjualan.
Kepala Sub Bagian Rancangan Hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Fakhrudin membenarkan kawasan alun-alun masih dapat untuk berjualan. Hanya saja, kawasan yang ada lebih terbatas, misalnya untuk sisi timur yang berhadapan dengan rumah dinas bupati serta bagian depan tidak diperkenankan untuk jualan.
“Memang saat ini perbup turunan Perda PKL masih dalam pembahasan, tapi kalau sudah jadi kemungkinan relokasi baru dilakukan,” kata Fakhrudin, Kamis (4/2/2016).
Dia pun mengaku tidak mempermasalahkan adanya perbedaan antara konsep penataan dengan aturan yang ada. Hal ini tidak lepas dari kemampuan yang dimiliki pemkab sehingga untuk mewujudkan kawasan alun-alun bebas dari PKL dilakukan secara bertahap.
“Kalau sekarang jelas tidak muat jika dipindah semua. Jadi harus bertahap, jika nanti tempatnya sudah ada dan siap, aturan yang ada bisa diubah dengan penekanan bahwa kawasan alun-alun tidak untuk berjualan,” katanya.
Terpisah, Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Gunungkidul Widagdo menyerahkan sepenuhnya masalah relokasi pedagang di sekitar alun-alun ke pemkab. Pihaknya hanya sebatas melakasanakan tugas yang tertuang dengan dalam peraturan, sedang untuk penyusunannya diserahkan ke Bagian Hukum dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
“Aturan pemindahan masih dalam proses. Nanti kalau sudah jadi, kami baru akan melaksanakan proses pemindahan itu,” kata Widagdo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan Gunungkidul meluas. Warga Semin menggali aliran Kali Oya yang mengering untuk mendapatkan air bersih.
DPRD DIY menyebut ada BTT sekitar Rp15 miliar untuk mengantisipasi kekeringan 2026 jika kebutuhan penanganan meningkat.
Kejati Jateng mengusut dugaan korupsi Smart Classroom di 13 daerah. Harga TV pintar diduga digelembungkan hingga enam kali lipat.
Desil Timbul, tukang becak Kulonprogo, masih tercatat 9 menurut lurah. Sebelumnya BPS menyebut desilnya telah turun menjadi 3.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.