Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Salah seorang penyandang disabilitas Gunungkidul sedang ujian praktek mendapatkan SIM D di Mapolres Gunungkidul, Sabtu (17/9/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Ada peluang pungli di Polres Gunungkidul sehingga Kapolres membentuk satgas anti pungutan liar
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Polres Gunungkidul membentuk satgas anti pungutan liar. Langkah ini dilakukan untuk memberantas pungutan dalam setiap proses pelayanan masyarakat, baik untuk internal atau pun instansi yang lain.
Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi mengatakan, pembentukan satgas anti pungli merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat dan Markas Besar Polri dalam rangka memberantas praktik pungutan dalam rangka mempermudah dalam proses pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, satgas ini akan melakukan pengawasan di internal polres dan luar instansi. Hanya saja, di awal pembentukan, tim ini akan fokus untuk pengawasan di internal kepolisian.
Mantan Kapolres Bangka Timur ini tidak menampik, adanya peluang pungli di internal yang menyangkut pelayanan Surat Izin Mengemudi dan pengurusan Surat Tanda Kendaraan Bermotor.
“Untuk pelaksanaan pengawasan juga dilakukan tertutup dan siap terjun sewaktu-waktu saat dibutuhkan,” katanya, Kamis (13/10/2016).
Dia menjelaskan, pembentukan satgas ini juga sebagai upaya memperbaiki citra polisi serta bagian dari peningkatan mutu pelayanan ke masyarakat. Nugrah pun berharap, partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika ada petugas di lingkup polres yang melakukan aksi pungli.
“Kami siap menindaklanjuti laporan itu. sebagai penanggungjawab, satgas, saya tegaskan jika praktik pungli tidak bisa ditolerir dan harus diberantas bersama-sama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polres Gunungkidul AKP Samiyono mengakui jika jajarnya menjadi sasaran public karena disinyalir banyak aksi pungli dalam pelayanan.
Namun demikian, ia menegaskan sejak awal masuk ke Gunungkidul beberapa bulan yang lalu sudah menegaskan untuk tidak menolerir aksi tersebut.
“Kalau memang ada petugas saya yang memungut biaya di luar seharusnya, silahkan laporkan dan pasti akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Selain masalah pungli, kata Samiyono, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus keperluan dalam pelayanan secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktik percaloan, karena itu merupakan hal yang merugikan, terutama bagi pemohon sendiri.
“Ya kalau mengurus sendiri lebih enak dan tentunya biaya yang dikeluarkan juga lebih murah,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.