Habiskan Rp160 Juta, Program Pakan Monyet Gunungkidul Tak Efektif
DLH Gunungkidul menghentikan program pakan monyet ekor panjang pada 2027 karena dinilai tak efektif mencegah konflik dengan warga.
Dok TAK LAYAK HUNI--Deretan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah RT 2/RW IX, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Solo. Foto diambil 21 Oktober 2008. SOLOPOS 02 APR 2011 HAL 1 UMUM
Kemiskinan Gunungkidul masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten telah menetapkan sedikitnya 25.000 rumah di Gunungkidul masuk dalam kategori tak layak huni. Hanya saja upaya perbaikan tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, penetapan RTLH sudah dikuatkan dalam Surat Keputusan Bupati. Dalam surat tersebut, sudah terdapat nama dan alamat lengkap penduduk yang memiliki rumah tak layak huni tersebut.
Sayangnya, kata Eddy, meski telah melakukan pendataan, namun pemkab tidak bisa berbuat banyak. Hal itu terjadi karena pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan.
Pertimbangan untuk tidak menyediakan dana rehabilitasi karena terbenturan. Sebab dalam aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.23/2016 tentang Pemerintahan Daerah, bantuan hanya bisa diberikan kepada kelompok yang memiliki badan hukum.
“RTLH di Gunungkidul ada sekitar 25.000 rumah. Namun dalam APBD 2017, kami tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan tersebut,” kata Eddy kepada Harianjogja.com, Rabu (16/11/2016).
Menurut dia, untuk proses perbaikan, pemkab lebih menggantungkan nasib ke Pemerintah Pusat. Eddy menyontohkan, tahun ini sebanyak 556 RTLH mendapatkan bantuan perbaikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Tugas kita hanya mendata dan mengajukan permohonan ke pusat,” katanya.
Menurut dia, proses tersebut diambil karena pemkab tidak ingin mengambil risiko seperti yang tertuang dalam UU No.23/2014. “Aturannya kan sudah jelas, jadi kami tidak berani memberikan hibah dengan sembarangan karena jika menyalahi aturan bisa berdampak terhadap sanksi hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Gunungkidul menghentikan program pakan monyet ekor panjang pada 2027 karena dinilai tak efektif mencegah konflik dengan warga.
Prabowo menyinggung pembagian peran menteri dan evaluasi kabinet. Namun, Presiden belum mengumumkan rencana reshuffle Kabinet Merah Putih.
Stunting Sleman turun menjadi 4,04% pada 2026. Pemkab meluncurkan Satu Data Stunting dan Mata Hati untuk memperkuat penanganan.
Prabowo menyebut Indonesia berada dalam kondisi survival dan menegaskan kepentingan nasional serta rakyat menjadi prioritas pemerintah.
Peta NASA menunjukkan sebaran karbon monoksida di Indonesia pada 13–15 Oktober 2026. BMKG mengingatkan data satelit tidak langsung menggambarkan kualitas udara
Bupati Sleman Harda Kiswaya melantik 63 pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator. Pejabat diminta memegang falsafah Golong Gilig dan mengutamakan pelay