LONGSOR GUNUNGKIDUL : Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Tambang Maut di Ngawen

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 07 Maret 2017 22:55 WIB
LONGSOR GUNUNGKIDUL : Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Tambang Maut di Ngawen

Longsor Gunungkidul menewaskan dua orang warga

 

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul melakukan pemeriksaan terhadap http://harianjogja.com/?p=798433" target="_blank">pengelola tambang di Dusun Jentir, Sambirejo, Ngawen.

Hingga saat ini sudah ada enam saksi yang diperiksa terkait dengan longsor yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Rudy Prabowo mengatakan, pemeriksaan terkait dengan aktivitas tambang di Ngawen sudah dilakukan sejak Senin (6/3/2017) kemarin dengan memeriksa lima orang saksi yang berasal dari para pekerja di lokasi tambang.

Pada Selasa (7/3/2017) proses pemeriksaan dilanjutkan kepada pemilik CV yang melakukan aktivitas penambangan.

“Hingga saat ini [kemarin] sudah ada enam orang yang diperiksa. Untuk sementara mereka masih berstatus sebagai saksi,” kata Rudy saat dihubungi wartawan, Selasa.

Meski telah melakukan pemeriksaan sebagai langkah hukum lanjutan, namun Rudy masih enggan membeberkan siapa saja yang telah diperiksa. Saat disinggung mengenai identitas, dia hanya mengungkapkan bahwa terperiksa merupakan orang yang berada di seputaran tambang, mulai dari pemilik, sopir hingga operator alat berat.

“Semua yang diperiksa ada kaitannya dengan aktivitas penambangan di Dusun Jentir,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Bantul ini.

Rudy menegaskan, proses pemeriksaan ini sebagai upaya untuk mencari kepastian hukum terhadap aktivitas penambangan yanghttp://harianjogja.com/?p=798423" target="_blank"> berujung maut tersebut. Kendati demikian, ia belum bisa memutuskan untuk menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebab dalam hal ini, katanya, harus melihat konstruksi hukum dan faktanya yang terjadi seperti apa. “Masih kita dalami dengan melakukan pemeriksaan secara intensif. Yang jelas kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online