Pemkab Gunungkidul Siapkan Sterilisasi Monyet Ekor Panjang, Pemberian Pakan Dihentikan
Pemkab Gunungkidul mengkaji sterilisasi monyet ekor panjang untuk menekan populasi dan konflik dengan warga setelah program pemberian pakan dinilai kurang efekt
Ilustrasi menghitung uang kertas rupiah (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)
Dana untuk kecamatan di Gunungkidul besarnya berbeda-beda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Alokasi anggaran untuk Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan di tahun depan sebesar Rp15 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan Rp1,5 miliar dibandingkan dengan alokasi di 2017 yang hanya sebesar Rp13,5 miliar.
Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan penetapan dana PIWK yang dilakukan pemkab berdasarkan pada asas pemerataan dan proposional. Untuk asas pemerataan, memiliki bobot 40% dan sisanya pembagian berdasarkan pada asas proposional.
“Sebagai dampaknya maka dana yang diterima di masing-masing kecamatan berbeda,” kata Badingah dalam rapat paripuran DPRD Gunungkidul tentang Penandatangan Nota Kesepatan PIWK 2018, Senin (6/3/2017).
Dia menjelaskan, pembagian PIWK dengan pembagian proposional mengacu pada beberapa indikator seperti luas wilayah, tingkat kemiskinan, jumlah desa dan beberapa data pendukung lainnya.
Badingah pun berharap, alokasi yang disediakan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan. Selain itu, dana tersebut diharapkan bisa memacu optimalisasi pengembangan potensi di masing-masing kecamatan.
“Jangan sampai, dana yang tersedia hanya dibagi rata di seluruh desa. Sebab, konsep PIWK digunakan untuk penanganan masalah dan potensi di lintas desa,” katanya lagi.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gunungkidul Eko Rustanto mengatakan, adanya penandatangan nota kesepakatan ini maka dana PIWK yang akan disalurkan di 2018 ada peningkatan karena nominalnya mencapai Rp15 miliar.
Sedang penyaluran di tahun ini hanya sebesar Rp13,5 miliar. “Secara prinsip kami tidak memermasalahkan alokasi PIWK di 2018, karena penghitungannya sudah dinilai transparan dan proposional,” kata Eko.
Hanya saja, sambung dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemkab. Salah satunya menyangkut penentapan PIWK. Sebab, lanjut Eko, jika mengacu pada aturan yang ada, harusnya masalah ini dibahas mulai pertengan Januari, namun kenyataannya pembahasan baru dilakukan di awal Maret.
“Untuk itu, Badan Anggaran meminta bupati memperhatikan proses pembahasan agar bisa lebih tepat waktu lagi,” kata Politikus Demokrat ini.
Ditambahkan Eko, selain masalah ketepatan dalam pembahasan, Badan Anggaran juga meminta kepada bupati untuk membuat panitia yang bertugas melakukan penghitungan besaran pagu ke desa dari PIWK. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dalam mengalokasikan pagu indikatif ke masing-masing kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengkaji sterilisasi monyet ekor panjang untuk menekan populasi dan konflik dengan warga setelah program pemberian pakan dinilai kurang efekt
Alfamidi mengoperasikan 49 PLTS Atap, memangkas 2.976 ton emisi karbon, dan menghemat 2,2 juta lembar kertas hingga Juni 2026.
Melalui Incess for Humanity, Dompet Dhuafa dan Syahrini mendorong kolaborasi antara lembaga filantropi dan figur publik untuk memperkuat kepedulian sosial.
Progres penggantian Jembatan Kewek mencapai 73,009% per 25 Oktober 2026. Proyek ini ditargetkan selesai pada 25 Desember 2026.
Vaksincom menemukan 69,6% host PHP di Indonesia menggunakan versi kedaluwarsa. Kenali risiko PHP2Shell dan langkah mencegah peretasan.
Hunter’s Moon 26 Oktober 2026 dapat diamati dengan mata telanjang. Simak jadwal kemunculan Bulan, asal-usul nama, dan kewaspadaan banjir rob.