NELAYAN PANTAI SELATAN : Retribusi Hanya Dikenakan untuk Kapal di Atas 10 GT

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 09 Maret 2017 13:20 WIB
NELAYAN PANTAI SELATAN : Retribusi Hanya Dikenakan untuk Kapal di Atas 10 GT

Perahu nelayan yang terbalik di laut Selatan Girisubo Gunungkidul. (Istimewa)

Nelayan Pantai Selatan akan dipermudah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Besaran rertribusi kapal penangkap ikan di Gunungkidul bakal berubah. Hal ini terlihat dalam  proses pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah No.8/2012 tentang Rertribusi Tempat Pelelangan Ikan.

“Masih dalam proses. Tapi yang jelas dalam pembahasan itu akan ada perubahan besaran retribusi,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul Agus Priyanto kepada wartawan, Rabu (8/3/2017).

Dia menjelaskan, secara besaran tarif retribusi tidak berubah karena besarannya tetap 5%. Hanya saja, sambung Agus, perubahan terjadi pada pembagian pembayaran. Jika mengacu pada Perda No.8/2012 besaran retribusi dibagi rata antara nelayan dengan pembeli. Namun dalam perubahan perda, besaran itu berubah, sebab nelayan hanya dikenakan 1,5% dan sisanya 3,5% dibebankan ke pembeli.

“Kalau dulu kan retribusi 5% dibagi rata, nelayan dibebani 2,5% dan 2,5% sisanya dibebankan ke pembeli. Tapi sekarang itu berubah, karena porsi untuk nelayan lebih kecil,” kata mantan Kepala Satpil PP ini.

Agus menambahkan, beban retribusi ini nantinya hanya akan dikenakan kepada pemilik kapal dengan ukuran di atas 10 GT. Sedang untuk kapal di bawahnya tidak akan dikenakan retribusi apapun.

“Kalau di perda lama, retribusi dibebankan kepada seluruh nelayan, tapi sekarang hanya untuk kapal di atas 10 GT,” ujarnya.

Meski sudah berbentuk draf dan dibahas dengan DPRD, namun untuk pengesahan harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Kita tunggu saja. Yang jelas dalam perubahan perda ini salah satunya untuk melindungi nelayan kecil di Gunungkidul. Saya yakin dengan disahkannya draf ini maka kehidupan nelayan akan lebih terjamin,” papar Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online