Gunungkidul Dapat Bantuan Benih Durian untuk Lahan 25 Hektare
Gunungkidul menerima bantuan benih durian untuk lahan 25 hektare. Distribusi menyasar Ponjong hingga Panggang dan Tanjungsari.
Kondisi Rusunawa Karangrejek, di Desa Karangrejek, Wonosari. meski sudah selesai dibangun tahun lalu, namun hingga sekarang bangunan itu belum dioperasionalkan, Selasa (1/11/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Rusunawa Gunungkidul di Karangrejek
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bakal melakukan revisi terhadap besaranhttp://harianjogja.com/?p=794851" target="_blank"> biaya sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangrejek.
Keputusan untuk merubah besaran sewa mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.26/PRT/M/2016 tentang Perubahan Permen PUPR No.21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan atau Bantuan Perolehan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Kepala Sub Bagian Pengendalian Pembangunan, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Gunungkidul Supriyanto mengatakan secara draf, pemkab sudah memiliki susuran tarif rusunawa mulai dari lantai tingkat satu hingga lima. Hanya saja, besaran tersebut belum bisa ditetapkan karena masih ada beberapa hal yang harus diperbarui.
Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan besaran tarif sewa yang dinilai masih terlalu mahal. Supri menjelaskan, jika mengacu pada Permen PUPR penetapan tarif rusunawa harus sesuai dengan tarif sosial dan bukan berdasarkan pada tarif keekonomian.
Sementara itu, lanjut dia, penetapan besaran tarif sewa beberapa waktu lalu masih mengacu tarif keekonomian, di mana besaran sewa menggunakan perhitungan balik modal untuk pembangunan. “Ini yang akan kita revisi. Rencananya besok [hari ini], internal pemkab akan melakukan pembahasan terhadap perubahan tersebut,” kata Supri, Selasa (14/3/2017).
Dia menjelaskan, jika mengacu pada besaran tarif sosial, maka draf yang ada saat sekarang ini akan berkurang hampir separuh. Sebagai contoh untuk sewa di lantai dua awalnya sebesar Rp265.000 per bulan akan menjadi sekitar Rp133.000 per bulan. Kondisi ini, kata Supri akan dilakukan di seluruh kamar mulai dari lantai satu hingga lantai lima.
“Akan diubah semua karena sewa akan disesuaikan dengan tarif sosial. Dimana besaran sewa hanya berlaku separuh saja untuk penghuni, sedang separuhnya lagi menjadi tanggungan dari pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mendukung sepenuhnya upaya pemkab untuk melakukan revisi terhadap besaran biaya sewa Rusunawa Karangrejek. Menurut dia, nominal yang diwacanakan masih terlalu mahal sehingga http://harianjogja.com/?p=796137" target="_blank">antusias warga calon penghuni masih minim.
“Itu bisa dilihat dari calon penghuni yang sampai sekarang belum bisa memenuhi kuota yang ada,” kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul menerima bantuan benih durian untuk lahan 25 hektare. Distribusi menyasar Ponjong hingga Panggang dan Tanjungsari.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.