Anggaran Pilur Serentak Gunungkidul 2027 Naik Jadi Rp4,6 Miliar, Ini Alasannya
Pilur serentak Gunungkidul 2027 direncanakan di 55 kalurahan dengan kebutuhan anggaran Rp4,6 miliar, naik dari Rp2,6 miliar pada 2025.
Suasana pelaksanaan Musda Semar Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (27/4/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan dana purnatugas untuk perangkat dan kepala desa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan dana purnatugas untuk perangkat dan kepala desa. Adapun besarannya disesuaikan dengan jabatan yang diduduki.
Untuk tahun ini, ada 60 mantan perangkat yang mendapatkan dana tersebut. Selain itu, Pemkab juga memberikan santunan kematian bagi empat perangkat yang meninggal dunia sebelum masa tuugas berakhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko mengatakan, dana purnatugas diberikan sebagai bentuk apresiasi pemkab atas kerja dan dedikasi penyelenggara pemerintahan desa, baik itu kepala mapun perangkat desa.
Oleh karenanya, dana tersebut tidak diberikan sembarangan, sebab perangkat atau kepala desa yang berhenti karena masalah hukum atau dipecat tidak mendapatkan.
“Dana ini hanya diberikan bagi yang dapat menyelesaikan tugas. Sedang untuk yang berhalangan tetap, hanya diberikan kepada perangkat yang meninggal dunia. Sedang untuk yang tersangkut masalah hukum tidak mendapatkan,” kata Sujoko, Rabu (31/5/2017).
Menurut dia, di tahap pertama ada 60 mantan perangkat yang mendapatkan dana purnatugas. Adapun rinciannya, tiga orang terdiri dari kepala desa, kepala bagian 17 orang, kepala dusun 32 orang dan delapan mantan staf dari pemerintah desa.
“Untuk besarannya tidak sama karena tergantung dengan jabatan. Total yang kami berikan sebanyak Rp301 juta, di mana di dalamnya sudah termasuk anggaran untuk perangkat yang meninggal sebelum masa tugasnya berakhir,” katanya lagi.
Dia pun berharap, dana purnatugas yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Sujoko pun meminta kepada perangkat yang aktif agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum.
“Jangan dilihat nilainya. Tapi pemberian ini merupakan sebagai bentuk perhatian pemerintah atas pengabdian yang dilakukan para perangkat,” imbuhnya.
Mantan Kepala Desa Ngunut, Playen Edy Darmanto mengucapkan terima kasih atas pemberian dana purnatugas yang diberikan oleh Pemkab Gunungkidul. Menurut dia, dana tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah atas kinerja dan dedikasi yang dilakukan oleh perangkat.
“Saya akan menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan memberikan manfaat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul 2027 direncanakan di 55 kalurahan dengan kebutuhan anggaran Rp4,6 miliar, naik dari Rp2,6 miliar pada 2025.
Simak syarat dan cara mengakses data STNK melalui aplikasi SIGNAL serta hal yang perlu diketahui soal dokumen kendaraan saat razia.
Dua restoran di Bali, Boy'N'Cow dan Dava Steak & Seafood, masuk daftar 25 restoran terbaik dunia Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2026.
Sebanyak 44.200 anak keluarga miskin bersekolah di Sekolah Rakyat. Pemerintah juga memberdayakan orang tua melalui program LAKSMI.
Dinkes Kulon Progo mencatat 64 kasus leptospirosis dan tujuh kematian sepanjang 2026. Petani menjadi kelompok paling rentan terpapar.
Simak cara melaporkan dugaan kecurangan TKA 2026, kanal pengaduan resmi, bukti yang perlu disiapkan, sanksi, dan jadwal ujian.