Pembukaan Cupu Panjala, Muncul 34 Gambar, Ada Semar hingga Pulau Sulawesi
Sebanyak 34 gambaran muncul saat Cupu Panjala dibuka di Gunungkidul. Simak rincian gambar dan pesan lurah serta Bupati Gunungkidul.
Deklarasi anti pernikahan dini di Gunungkidul terus diperluas
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Deklarasi anti pernikahan dini di Gunungkidul terus diperluas. Kali ini, komitmen untuk mencegah pernikahan anak dilakukan di Kecamatan Semin, Kamis (26/7/2017).
Deklarasi yang ditandatangani oleh pihak kecamatan bersama dengan tokoh masyarakat ini dihadiri oleh Bupati Gunungkidul Badingah. Harapannya dengan komitmen itu, maka angka pernikahan dini di wilayah Semin dapat dicegah.
Kepala Kantor Urusan Agama Semin Yosef Muniri mengatakan, deklarasi anti pernikahan dini dilakukan karena melihat kondisi di masyarakat. Menurut dia, hingga saat ini masih ada warga yang meminta pengajuan dispensasi nikah untuk melancarkan proses penikahan anak di bawah umur.
“Hingga saat ini [kemarin] di Semin sudah ada empat permohonan pengajuan dispenasi nikah. Jadi jangan sampai permohonan itu terus bertambah,” kata Yosef kepada wartawan di sela-sela deklarasi di Aula Kecamatan Semin, Kamis.
Yosef mengungkapkan, deklarasi itu dilakukan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang petingnya melakukan pernikahan sesuai dengan usia yang tertuang dalam Undang-Undang Pernikahan.
Terlebih lagi, sambung dia, pernikahan yang dilakukan di bawah umur memiliki risiko mulai dari kondisi psikologi yang belum stabil, serta kesehatan reproduksi yang dapat mengalami gangguan.
“Ini bukan melarang, tapi untuk menunda agar usia perkawinan lebih siap baik dari sisi fisik maupun mental. Sebab untuk menjalani pernikahan tidak hanya sebatas niatan, tapi juga harus dilakukan dengan persiapan dengan matang,” ungkap dia.
Yosef menambahkan, pengukuhan satuan tugas anti pernikahan dini tidak hanya mengurusi dalam upaya pencegahan pernikahan anak. Namun satgas ini juga berperan untuk menekan kasus perceraian di Kecamatan Semin.
Dia mengungkapkan, sejak 2014 lalu, angka pereceraian di Semin cenderung meningkat. Sebagai gambaran di 2016 lalu ada 49 kasus, sedang hingga akhir Mei lalu, KUA Semin mendapatkan laporan ada 26 kasus perceraian.
“Trennya memang meningkat, karena di 2014 lalu hanya ada 26 28 kasus, kemudian di 2015 ada 42 kasus. Jadi ini harus mendapatkan perhatian agar angkanya bisa ditekan,” imbuh Yosef.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 34 gambaran muncul saat Cupu Panjala dibuka di Gunungkidul. Simak rincian gambar dan pesan lurah serta Bupati Gunungkidul.
Lebih dari 140.000 pelajar dan anak muda mendaftar aksi Gen Z di 23 kota Jerman pada 31 Oktober untuk memprotes sejumlah kebijakan pemerintah.
Karhutla membakar sekitar 100 hektare kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu di Sigi dan Poso. BBTNLL melibatkan Polri dan TNI.
Pengalihan arus lalu lintas diberlakukan saat demo di Jogja, Rabu 28 Oktober 2026. Simak titik rekayasa jalan dan jalur alternatifnya.
Kemnaker memverifikasi mitra Magang Nasional Batch 3 hingga 30 Oktober 2026. Simak jadwal lowongan, pendaftaran, seleksi, dan mulai magang.
Pemkab Sleman mengimbau orang tua mengawasi anak agar tetap belajar dan tidak terlibat mobilisasi massa menjelang isu demo 28 Oktober 2026.