Pembukaan Cupu Panjala, Muncul 34 Gambar, Ada Semar hingga Pulau Sulawesi
Sebanyak 34 gambaran muncul saat Cupu Panjala dibuka di Gunungkidul. Simak rincian gambar dan pesan lurah serta Bupati Gunungkidul.
Suharti, pedagang di Pasar Beringharjo menjual beras mulai kualitas medium sampai premium, Selasa (25/7/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)
Sejumlah pedagang di pasar tradisional Gunungkidul sempat khawatir dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sejumlah pedagang di pasar tradisional Gunungkidul sempat khawatir dengan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Namun demikian, dengan dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan No.47/2017 maka pedagang bisa lebih tenang terhadap aktivitas jual beli beras.
Salah seorang pedagang beras di Pasar Argosari, Wonosari, Tukino mengatakan, sangat sulit untuk dapat menyeragamkan harga beras dengan nilai eceran tertinggi Rp9.000 per kilogram. Ini lantaran, selain dipengaruhi oleh biaya produksi dan transportasi, penetapan harga juga mengacu pada jenis dan kualitas beras yang dipasarkan.
“Jenis beras itu sangat banyak dan dengan kualitas yang berbeda-beda seperti IR 64, rojo lele hingga mentik wangi. Setiap jenis ini memiliki kualitas yang berbeda sehingga harganya pun ikut berbeda,” kata Tukino kepada wartawan, Minggu (30/7/2017).
Dia menjelaskan, untuk saat ini menjual beras dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp8.000 hingga Rp10.000 per kilogram. Penetapan harga itu sangat tergantung dengan jenis beras yang dijual. “Ini masih bisa lebih mahal lagi karena harga itu masuk di tingkat grosir, sedang untuk ecerannya bisa naik Rp1.000 per kilonya,” ujarnya.
Adanya keputusan yang menganulir Permendag No.47/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, Tukino mengaku lega karena HET beras batal berlaku. “Kalau sampai berlaku pasti akan banyak yang rugi, terutama pedagang dengan skala kecil,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 34 gambaran muncul saat Cupu Panjala dibuka di Gunungkidul. Simak rincian gambar dan pesan lurah serta Bupati Gunungkidul.
Polda DIY menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional saat aksi pemuda dan mahasiswa pada 28 Oktober 2026. Jalan tetap dibuka jika arus normal.
Presiden Prabowo dijadwalkan bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan setelah kedua negara membahas penanganan karhutla.
GKR Mangkubumi mengajak warga menjaga Jogja tetap damai saat aksi 28 Oktober. Satpol PP DIY menegaskan tugas Jaga Warga menjaga lingkungan.
Pegadaian meraih The Finance Special Award 2026 kategori The Most Innovative Digital Transformation berkat inovasi layanan digital dan penguatan inklusi keuanga
Pakar PBB mendesak Meta menjamin kebebasan berekspresi selama pemilu Brasil di tengah laporan pembatasan konten politik.