Gunungkidul Anggarkan Rp3,39 Miliar untuk 180 Lampu Penerangan Jalan
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp3,39 miliar untuk memasang 180 lampu jalan pada 2026. Sebanyak 125 unit ditargetkan rampung November.
Kelembagaan baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah dibentuk sejak awal tahun ini
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kelembagaan baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah dibentuk sejak awal tahun ini. Namun hingga sekarang, masih ada dua Organisasi Perangkat Daerah yang belum memiliki kantor sendiri.
Berhubung belum memiliki kantor sendiri, maka keduanya harus menumpang di tempat lain. Dinas Sosial untuk sementara masih berbagi kantor dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sedang untuk Dinas Komunikasi dan Informatika masih menumpang di Kantor Dinas Perhubungan.
Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Gunungkidul Markus Tri Munarja membenarkan jika penataan kelembagaan baru belum sepenuhnya selesai, meski dari sisi penetapan dan pelaksanaan sudah dilakukan sejak awal tahun. Hal ini disebabkan, masih adanya beberapa OPD yang belum memiliki kantor sendiri sehingga harus menumpang di tempat lain.
Dia menyebutkan, OPD yang belum memiliki kantor sendiri di antaranya Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Koperasi UKM dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD).
Namun demikian, khusus untuk dua OPD (DP3AKBPMD dan Dinas Koperasi UKM) sudah mulai dibangunkan gedung baru di samping SPBU Kranon dan di belakang Kantor Pemkab.
“Masih dalam proses pembangunan dan jika sudah selesai maka bisa langsung ditempati,” kata Markus kepada Harianjogja, Selasa (12/9/2017).
Disinggung mengenai gedung baru untuk dinas sosial dan Diskominfo, Markus mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, selaku organisasi yang mengurusi masalah aset di lingkup pemkab.
“Lebih jelasnya bisa tanya ke sana [BKAD]. Yang jelas agar agar tetap bisa menjalankan fungsinya, OPD yang belum memiliki kantor sendiri harus berbagi dengan organisasi yang lain,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris BKAD Gunungkidul Putro Sapto Wahyono. Menurut dia, masih ada beberapa OPD yang belum memiliki kantor sendiri. Namun demikian, untuk kebijakan penempatan, Putro menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut ke pimpinan. “Kami siap memfasilitasi, tapi untuk penempatan sangat tergantung dengan kebijakan dari bupati,” katanya.
Diungkapnya, tahun ini pemkab melakukan pembangunan gedung baru. Rencananya dua gedung tersebut digunakan berkantor Dinas Koperasi UKM dan DP3AKBPMD. “Kami juga melakukan perbaikan di Gedung Setda. Nanti kalau sudah jadi, juga bisa digunakan untuk penempatan OPD yang masih menumpang di tempat lain,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp3,39 miliar untuk memasang 180 lampu jalan pada 2026. Sebanyak 125 unit ditargetkan rampung November.
Survei Indef terhadap 1.800 UMKM menunjukkan partisipasi dalam program MBG masih rendah, sementara 22% responden mengalami penurunan usaha.
DPRD Bantul mengubah aturan toko modern. Jarak minimal menjadi 1 km, produk UMKM wajib mendapat ruang, dan 50% pekerja harus warga lokal.
Bahlil Lahadalia memastikan pengadaan impor minyak melalui BLU Lemigas tidak memakai APBN. Skema Perpres 107/2026 masih dalam masa transisi.
Cisdi mendesak kenaikan cukai rokok 50%. Riset memperkirakan output ekonomi naik Rp315,1 triliun dan 1,14 juta lapangan kerja tercipta.
IHSG ditutup menguat 0,31% ke 5.282,31 mengikuti bursa Asia. Saham kesehatan memimpin kenaikan, sedangkan sektor infrastruktur melemah.