Gunungkidul Masuki Pancaroba, Angin Kencang Mulai Mengancam
Gunungkidul memasuki masa pancaroba. BPBD mengingatkan potensi angin kencang dan melanjutkan penyaluran bantuan air bersih hingga Desember.
Bupati Gunungkidul Badingah bersalaman dengan Wakil Pemimpin Perusahaan PT Aksara Dinamika Jogja Lahyanto Nadie. (Istimewa)
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Bupati Gunungkidul Badingah mengaku tidak ingin menemui tamu secara personal
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah menjadi perhatian serius Bupati Gunungkidul Badingah. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Badingah mengaku tidak ingin menemui tamu secara personal.
“Saya tidak mau menemui sendiri dan harus ada OPD terkait,” kata Badingah kepada wartawan, Selasa (26/9/2017).
Menurut dia, langkah tersebut sebagai upaya antisipasi karena dalam pertemuan tersebut terbuka sehingga pembicaraan yang dilakukan dapat diketahui oleh pejabat lain di lingkup pemkab. Badingah pun menyontohkan, saat ada investor yang ingin berkonsultasi, maka harus terlebih dahulu mengurus perizinan terlebih dahulu.
Setelah semua diurus, maka akan digelar pertemuan yang melibatkan OPD terkait mulai dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup hingga Sekretaris Daerah. “Jadi dalam pertemuan itu tidak ada yang ditutup-tutupi karena semua yang hadir tahu,” katanya.
Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir banyak investor yang datang ke Gunungkidul untuk berinvestasi. Hal ini seiring dengan berkembangnya sektor pariwisata yang dimiliki. “Kita siap memberikan fasilitas dan yang terpenting pada prosesnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Badingah.
Selain melakukan antisipasi pribadi terkait dengan pencegahan OTT, Badingah juga melakukan reformasi di internal pemkab. Salah satunya dengan Pembentukan agen perubahan dan pakta integritas Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor: 154/KPTS/TIM/2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Perubahan di Lingkungan Pemerintah Daerah tertanggal 18 Juli 2017; dan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor: 204/KPTS/2017 tentang Penunjukan Agen Perubahan di Lingkungan Pemerintah Daerah,tertanggal 15 Agustus 2017.
Pakta Integritas dan agen perubahan dibentuk untuk meminimalisir korupsi yang kian marak. “Itu menjadi contoh dan jangan sampai disini kejadian [OTT]. Jadi harus dilakukan antisipasi dengan melakukan reformasi birokrasi, berusaha harus menghindari hal yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul memasuki masa pancaroba. BPBD mengingatkan potensi angin kencang dan melanjutkan penyaluran bantuan air bersih hingga Desember.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.