Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.1/2018
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul memastikan tidak ada perubahan besaran bantuan keuangan partai politik di 2018. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.1/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No.5/2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul Arkham Mashudi mengatakan, saat wacana kenaikan bantuan keuangan partai di tingkat pusat dari Rp100 menjadi Rp1.000 per suara akan berdampak terhadap bantuan di daerah. Pada awalnya ada isu jika bantuan di daerah akan naik dan besarannya mencapai Rp15.000-Rp30.000 per suara.
Kendati demikian, sambung Arkham, isu yang berkembang tidak terealisasi. Pasalnya dalam aturan baru yang tertuang dalam PP No.1/2018 tentang Bantuan Keuangan Parpol memiliki nominal yang sama.
“Sebenarnya dalam aturan ini, bantuan yang diberikan ke pemkab hanya sebesar Rp1.500 per suara, tapi dalam pasal 5 ayat 6 dijelaskan daerah yang memiliki bantuan di atas nilai yang ditetapkan maka nominalnya disesuaikan dengan tahun berjalan,” kata Arkham saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2018).
Menurut dia, dengan dikeluarkannya PP ini, maka bantuan keuangan yang diberikan di Gunungkidul tidak berubah dan nominalnya tetap sama sebesar Rp2.506 per suara yang sah, meski Pusat telah menetapkan sebesar Rp1.500 per suara. “Semua masih tetap sama dan untuk alokasi bantuan keuangan yang diberikan sebesar Rp1,08 miliar untuk sembilan parpol yang memperoleh kursi di DPRD Gunungkidul,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Sebanyak 683 dari 794 BTS terdampak gempa NTT telah pulih. Komdigi mencatat 111 site masih mengalami gangguan.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Stasiun Tugu Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.