Bupati Gunungkidul Ajak ASN Nglarisi Pasar Tiap Jumat Awal Bulan
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.1/2018
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul memastikan tidak ada perubahan besaran bantuan keuangan partai politik di 2018. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.1/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No.5/2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul Arkham Mashudi mengatakan, saat wacana kenaikan bantuan keuangan partai di tingkat pusat dari Rp100 menjadi Rp1.000 per suara akan berdampak terhadap bantuan di daerah. Pada awalnya ada isu jika bantuan di daerah akan naik dan besarannya mencapai Rp15.000-Rp30.000 per suara.
Kendati demikian, sambung Arkham, isu yang berkembang tidak terealisasi. Pasalnya dalam aturan baru yang tertuang dalam PP No.1/2018 tentang Bantuan Keuangan Parpol memiliki nominal yang sama.
“Sebenarnya dalam aturan ini, bantuan yang diberikan ke pemkab hanya sebesar Rp1.500 per suara, tapi dalam pasal 5 ayat 6 dijelaskan daerah yang memiliki bantuan di atas nilai yang ditetapkan maka nominalnya disesuaikan dengan tahun berjalan,” kata Arkham saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2018).
Menurut dia, dengan dikeluarkannya PP ini, maka bantuan keuangan yang diberikan di Gunungkidul tidak berubah dan nominalnya tetap sama sebesar Rp2.506 per suara yang sah, meski Pusat telah menetapkan sebesar Rp1.500 per suara. “Semua masih tetap sama dan untuk alokasi bantuan keuangan yang diberikan sebesar Rp1,08 miliar untuk sembilan parpol yang memperoleh kursi di DPRD Gunungkidul,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul memberi ASN waktu 1,5 jam tiap Jumat awal bulan untuk belanja di pasar tradisional dan UMKM.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Selasa (6/10/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Lebih dari 2.000 pelajar dari 40 sekolah mengikuti Karnaval Pelajar Mantrijeron untuk memeriahkan HUT ke-270 Kota Jogja.
Sebanyak 1.190 dari 1.351 aduan warga Sleman sepanjang Januari-Agustus 2026 telah ditindaklanjuti Pemkab Sleman.
Cek harga BBM 6 Oktober 2026 di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP-AKR. Pertalite Rp10.000, Pertamax Rp15.950 per liter.
Pemkab Sleman mencatat 1.351 aduan masyarakat sepanjang Januari-Agustus 2026, dengan 88,1% laporan telah ditindaklanjuti.