Gunungkidul Bidik Nilai A SAKIP, Bupati Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai berbeda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Bantuan keuangan partai politik pada 2018 tidak ada perubahan. Namun, ke depannya nominal bantuan masih sangat mungkin berubah.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul Arkham Mashudi mengatakan, hal ini mengacu pada PP No.1/2018 pasal 5 ayat 7 yang menerangkan bahwa daerah dapat menaikan nominal bantuan dengan mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. “Jadi dengan aturan ini, daerah bisa menaikan bantuan parpol,” katanya, Kamis (11/1/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=884023">Baca juga : Kesbangpol Gunungkidul Pastikan Bantuan Keuangan Partai Tak Jadi Naik
Ia menjelaskan, untuk teknis dalam penyusunan kebijakan masih harus menunggu turunnya petunjuk teknis dari kementerian terkait dengan aturan tersebut. “Ini baru PP, nantinya akan ada petunjuk aturan lanjutan yang tertuang dalam perturan menteri. Jadi untuk tindak lanjut, kami harus menunggu petunjuk teknisnya terlebih dahulu,” imbuhnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul Wahyu Nugroho mengatakan, bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai berbeda. Besaran nominal yang diberikan sangat bergantung dengan jumlah perolehan suara dalam pemilu. “Oleh karenanya masing-masing partai mendapat bantuan yang berbeda,” katanya.
Menurut dia, bantuan keuangan partai diberikan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat. Selain itu, bantuan juga bisa digunakan untuk biaya operasional sekretariat parpol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.
Sebanyak 683 dari 794 BTS terdampak gempa NTT telah pulih. Komdigi mencatat 111 site masih mengalami gangguan.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Stasiun Tugu Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.