Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Belum adanya juknis dalam perekrutan maka berdampak pada proses pendaftaran
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 molor dari jadwal. Seharusnya proses rekrutmen badan adhoc KPU dilakukan mulai Selasa (9/1/2018) lalu. Namun, hingga sekarang prosesnya belum dimulai juga.
Ketua KPU Gunungkidul, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, rekrutmen anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, peraturan tersebut masih butuh penjelasan yang tertuang dalam petunjuk teknis dalam pelakasanan rekrutmen.
Belum adanya juknis dalam perekrutan maka berdampak pada proses pendaftaran di PPK maupun PPS. Seharusnya pendaftaran badan adhoc KPU dilakukan satu minggu lalu, tetapi hingga Selasa (16/1) rekrtumen belum dibuka. “Jadwal rekrutmen mulai 9 Januari hingga 8 Maret 2018. Untuk saat ini [Rabu] kami masih menunggu juknis dari KPU Pusat sebagai dasar dalam perekrutan,” kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa kemarin.
Menurut dia, jika mengacu pada PKPU No.3/2018 tugas dari PPK dan PPS hampir sama. Hanya saja, sambung Ikhsan, yang membedakan terdapat pada cakupan wilayah karena lingkup PPK lebih luas karena membawahi penyelenggaraan pemilihan di satu kecamatan. “Selain itu, ketugasan PPS berada dibawah dari PPK,” ungkapnya.
Ikhsan menampik anggapan molornya proses rekrutmen PPK dan PPS karenanya adanya masalah dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019. Menurut dia, tahapan dalam pemilu sudah dijabarkan dalam PKPU No.7/2017 sehingga masing-masing kegiatan memiliki jadwal dan waktu pelaksanaan sendiri-sendiri. “Semua sudah disusun. Jadi mengenai rekrutmen badan adhoc KPU belum dilaksanakan karena masih menunggu juknis dari pusat,” imbuhnya.
Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, tahapan dalam pemilu sudah disusun sehingga proses tersebut harus dilaksanakan. Ia tidak menampik antara satu tahapan dengan tahapan lain waktunya saling berdekatan. Namun, kata Is Sumarsono, hal tersebut bukan mejadi masalah karena proses akan dilalui bersama hingga pelaksanaan pemilu berakhir.
“Contohnya saat ini, kami masih menunggu hasil perbaikan verifikasi faktual dari partai baru. Namun, di sisi lain, KPU juga membahas tentang wancana perubahan daerah pemilihan. Selain itu, dalam tahapan juga sudah masuk ke rekrutmen anggota PPK dan PPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Toyota Kijang Innova Zenix HEV masih menjadi mobil hybrid terlaris Juli 2026. Mitsubishi Xforce HEV langsung masuk jajaran 10 besar.
iPhone 17 raih skor 157 di DxOMark, naik 10 poin dari iPhone 16. Kamera ultrawide 48MP jadi peningkatan utama, tapi ketiadaan lensa telefoto masih jadi kelemaha
Putri Kusuma Wardani lolos ke babak kedua Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah mengalahkan Mikaela Joy De Guzman 21-12, 21-6.
Polsek Semin masih menyelidiki kasus pembuangan bayi di Kemejing, Gunungkidul. Enam saksi telah diperiksa, sementara bayi dirawat di LPKA An Nur Srimpi.
MotoGP 2027 akan memakai mesin 850cc dan memangkas aerodinamika. Guenther Steiner menilai perubahan ini bisa membuat balapan semakin ketat.