Sensus Ekonomi Gunungkidul Selesai, Pengolahan Data Selesai Desember
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Belum adanya juknis dalam perekrutan maka berdampak pada proses pendaftaran
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 molor dari jadwal. Seharusnya proses rekrutmen badan adhoc KPU dilakukan mulai Selasa (9/1/2018) lalu. Namun, hingga sekarang prosesnya belum dimulai juga.
Ketua KPU Gunungkidul, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, rekrutmen anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, peraturan tersebut masih butuh penjelasan yang tertuang dalam petunjuk teknis dalam pelakasanan rekrutmen.
Belum adanya juknis dalam perekrutan maka berdampak pada proses pendaftaran di PPK maupun PPS. Seharusnya pendaftaran badan adhoc KPU dilakukan satu minggu lalu, tetapi hingga Selasa (16/1) rekrtumen belum dibuka. “Jadwal rekrutmen mulai 9 Januari hingga 8 Maret 2018. Untuk saat ini [Rabu] kami masih menunggu juknis dari KPU Pusat sebagai dasar dalam perekrutan,” kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa kemarin.
Menurut dia, jika mengacu pada PKPU No.3/2018 tugas dari PPK dan PPS hampir sama. Hanya saja, sambung Ikhsan, yang membedakan terdapat pada cakupan wilayah karena lingkup PPK lebih luas karena membawahi penyelenggaraan pemilihan di satu kecamatan. “Selain itu, ketugasan PPS berada dibawah dari PPK,” ungkapnya.
Ikhsan menampik anggapan molornya proses rekrutmen PPK dan PPS karenanya adanya masalah dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019. Menurut dia, tahapan dalam pemilu sudah dijabarkan dalam PKPU No.7/2017 sehingga masing-masing kegiatan memiliki jadwal dan waktu pelaksanaan sendiri-sendiri. “Semua sudah disusun. Jadi mengenai rekrutmen badan adhoc KPU belum dilaksanakan karena masih menunggu juknis dari pusat,” imbuhnya.
Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, tahapan dalam pemilu sudah disusun sehingga proses tersebut harus dilaksanakan. Ia tidak menampik antara satu tahapan dengan tahapan lain waktunya saling berdekatan. Namun, kata Is Sumarsono, hal tersebut bukan mejadi masalah karena proses akan dilalui bersama hingga pelaksanaan pemilu berakhir.
“Contohnya saat ini, kami masih menunggu hasil perbaikan verifikasi faktual dari partai baru. Namun, di sisi lain, KPU juga membahas tentang wancana perubahan daerah pemilihan. Selain itu, dalam tahapan juga sudah masuk ke rekrutmen anggota PPK dan PPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS Gunungkidul masih mengolah data Sensus Ekonomi 2026. Sebanyak 1.033 petugas dikerahkan dengan sekitar 385.000 responden sasaran.
Citroën menghidupkan kembali 2CV sebagai mobil listrik. Konsepnya tampil 11 Oktober 2026 dan versi produksi ditargetkan meluncur 2028.
BRI menggelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026 dengan menawarkan lebih dari 5.000 aset di seluruh Indonesia pada 1 Oktober–30 November 2026.
John Herdman membawa ranking FIFA Indonesia dari posisi 122 ke 117. Bagaimana progres Garuda dibanding era Kluivert dan Shin Tae-yong?
BRI Peduli melatih 500 volunteer mengelola sampah jelang MotoGP Mandalika 2026 untuk mendukung kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Reservasi hotel di Jogja naik 5%-15% menjelang WJNC 2026. PHRI DIY menyebut okupansi 25%-40% dan berharap dampak wisatawan meluas.