Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja melakukan verifikasi ulang data Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan tersebut diambil agar data PBI tak salah sasaran.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jogja Bejo Suwarno menjelaskan, verifikasi ulang data PBI JKN tersebut dibutuhkan untuk memastikan kebedadaan penerima kartu tersebut. Apalagi data PBI tersebut berasal dari pemerintah pusat.
“Kami lakukan pengecekan apakah peserta PBI masih ada, meninggal dunia atau pindah tempat tinggal? Kalau sesuai fakta saat ini dan tidak ditemukan kami akan dicoret dari daftar PBI,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/4/2018).
Tahun ini, jumlah PBI JKN-KIS 2018 yang dikirim dari Kementerian Sosial untuk Jogja sebanyak 111.750 jiwa. Jumlah itu, lanjutnya, lebih banyak dibandingkan data PBI sebelumnya. "Jumlah data PBI ini yang menentukan Kemensos. Kami hanya menerima, kemudian melakukan verifikasi," ujarnya.
Hasil verifikasi tersebut kemudian akan dikirim kembali ke Kemensos agar dilalukan pembetulan. Pihaknya juga akan mengusulkan penerima pengganti PBI yang dicoret. "Penerima pengganti PBI yang kami usulkan tetap dari keluarga miskin. Terutama untuk pemegang Kartu Menuju Sejahtera [KMS] yang belum menerima PBI JKN-KIS BPJS," katanya.
Pengusulan tersebut lanjut Bejo tidak perlu melibatkan musyawarah warga. Namun, diambil dari hasil verifikasi ulang yang dilakukan. "Kami hanya sebatas mengusulkan penerima pengganti. Yang menentukan keputusannya Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat 9 Oktober 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 9 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 9 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 9 Oktober 2026 tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 9 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.