Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Pengendara motor melintas di depan pabrik aspal yang telah mati di Dusun Bonsing, Guwosari, Pajangan. Rencananya pabrik itu akan dihidupkan kembali dengan menggandeng investor asal Semarang. Foto diambil beberapa waktu lalu.
Harianjogja.com, BANTUL--Kalangan anggota DPRD Bantul meminta Pemkab membuat kajian yang matang terkait rencana pendirian pabrik aspal di Dusun Bonsing, Guwosari, Pajangan. Kajian dibutuhkan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan saat pabrik beroperasi.
Ketua Komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Pemkab mengoptimalkan aset yang telah mangkrak. Pasalnya, dengan pemanfaatan tersebut dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki.
Meski demikian, upaya menambah PAD tidak bisa dilakukan sembarangan. Rencana pendirian pabrik harus sesuai dengan aspek legalitas yang ada mulai dari masalah perizinan dan lain sebagainya. “Tidak bisa buru-buru karena butuh kajian yang mendalam,” katanya, Sabtu (26/5/2018).
Wildan mencontohkan masalah perizinan bisa dilihat dari sisi aspek tata ruang sudah sesuai aturan atau belum. Ia tidak menampik lokasi pabrik yang akan didirikan berada di lahan yang dulu pernah digunakan untuk pabrik aspal lain. Namun demikian, kesamaan lokasi bukan jaminan karena dinamika di lingkungan sekitar telah berbeda dengan dahulu. “Sekarang sudah menjadi permukiman yang padat dan di sekitar pabrik juga ada sekolah dan pondok pesantren. Jadi, ini harus dikaji dengan benar,” ucapnya.
Dia menambahkan yang tak kalah penting dari pendirian pabrik adalah menyangkut masalah dampak lingkungan bagi warga sekitar. Seruan penolakan dari warga harus didengarkan dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan selanjutnya. “Jangan sampai kepentingan untuk mendongkrak PAD, tetapi malah mengorbankan masyarakat di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Menurut Wildan, permasalahan ada penolakan dari warga bisa diselesaikan asalkan ada jaminan pengoperasian menggunakan teknologi ramah lingkungan. “Harus ada jaminan dan dituangkan dalam perjanjian. Jadi kalau diingkari, pabrik aspal bisa ditutup,” katanya lagi.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya. Menurut dia, Pemkab Bantul tidak boleh mengesampikan potensi konflik dalam pengoprasian pabrik. “Sudah ada warga yang protes, jadi itu tidak bisa dikesampingkan,” katanya.
Dia berharap dalam penentuan kebijakan pendirian pabrik aspal bisa dikonsultasikan dengan DPRD sehingga permasalahan yang muncul dapat diselesaikan bersama. “Sebaiknya ada koordinasi sehingga ada solusi untuk menyelesaikan masalah,” katanya. (David Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
LeBron James bergabung dengan Philadelphia 76ers dan menargetkan membawa klub tersebut meraih gelar juara NBA kelima dalam kariernya.
PAN Kota Jogja menuntaskan Rakerda 2026 dengan lima komitmen utama untuk memperkuat konsolidasi dan menyiapkan strategi menghadapi Pileg serta Pilwalkot.
Kimi Antonelli tak terkejut Ferrari dan McLaren mendominasi GP Hungaria 2026. Lando Norris merebut pole position pertamanya musim ini.
Dua SPPG di Kulonprogo masih disuspend. Pemkab memperketat pengawasan SOP dan mendorong seluruh pengelola melengkapi perizinan.