Masyarakat Diajak Berpikir Kritis dengan Membaca Buku
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Kapolsek Bantul Komisaris Polisi Paimun./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Kapolsek Bantul Komisaris Polisi Paimun menduga kuat jenazah perempuan yang ditemukan di tengah Sawah, Dusun Cepoko, Desa Trirenggo, Bantul itu adalah korban pembunuhan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan luka yang ada di jasad korban. Luka di bagian wajah dan kepala itu diduga akibat pukulan benda tumpul. Di sekitar mayat korban juga ditemukan kayu sepanjang satu meter yang dipenuhi bercak darah.
“Dugaannya dibunuh," kata Paimun, Rabu (30/5/2018).
Siapa pembunuhnya, polisi masih melakukan penyelidikan. Paimun menduga, terduga pembunuhan itu adalah orang dekat korban. Ia juga menduga pembunuhan dilatarbelakangi motif asmara karena tidak ada barang berharga milik korban yang diambil.
Korban masih mengenakan jam tangan dan cincin di jari tengah. Selain itu, polisi juga menemukan cincin beserta kotaknya yang tidak jauh dari jenazah korban. "Kemungkinan karena asmara," ucap Paimun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.