Ini Dia Penyebab Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Gunungkidul

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Selasa, 26 Juni 2018 22:20 WIB
Ini Dia Penyebab Maraknya Peredaran Obat Terlarang di Gunungkidul

Pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Selasa (26/6/2018)./JIBI-Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penyalahgunaan obat-obatan keras dan berbahaya marak di Gunungkidul. Hal itu dipicu mudahnya para pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan penyalahgunaan obat-obatan seperti pil sapi marak terjadi lantaran harga yang murah. "Bayangkan saja 10 butir dihargai Rp10.000. Makanya itu memang perlu dilakukan pengawasan," ujarnya.

Adapun upaya pencegahan oleh kepolisian sebenarnya sudah dilakukan dengan menyasar kalangan muda. Sebab menurutnya generasi muda adalah yang rentan terkontaminasi obat-obatan seperti itu.

Bupati Gunungkidul, Badingah yang juga hadir dalam pemusnahan tersebut mendukung upaya berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya.

"Fakta di lapangan ternyata banyak generasi muda yang mengkonsumsi itu [narkoba dan sebagainya], sehingga perlu ada pengawasan dari seluruh aspek baik dari keluarga maupun masyarakat," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online