Gunungkidul Dapat Rp8 Miliar, Ini Rencana Penggunaannya
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Petugas Sabhara Polres Bantul menujukkan barang bukti miras yang disita di sebuah rumah di Dusun Bintaran Wetan, Srimulyo Piyungan Bantul, Kamis (17/5/2018). /Istimewa-Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL -- Petugas gabungan dari Satpol PP dengan aparat keamanan menyita ratusan botol minuman beralkohol di sebuah kios di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngentak, Tibulharjo, Sewon, Kamis (30/8/2018) malam. Namun, saat digerebek pemilik tidak berada di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Bantul, Anton Viktori mengatakan saat digerebek, kios tempat penyimpanan miras dalam keadaan kosong. Bahkan, untuk masuk, tim harus lewat pintu di belakang kios. “Ratusan miras berbagai merek sudah kami sita dan amankan. Untuk saat ini, kami fokus mencari pemilik barang haram ini,” kata Anton, Jumat (31/8/2018).
Menurut dia, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan jual beli miras di kawasan tersebut. Informasi ini dijadikan dasar untuk menyelidiki dan terbukti ada praktik jual beli barang haram itu. “Langsung kami koordinasi dengan Polres dan Kodim untuk razia,” jelas dia.
Anton berharap untuk memerangi penyakit masyarakat sangat butuh partisipasi dan informasi dari warga. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. “Silakan laporkan, kami akan tindak lanjuti seperti penggerebekan kios penyimpan miras ini,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul mendapat tambahan Rp8 miliar dari Pemerintah Pusat untuk APBD Perubahan 2026, sementara kebutuhan belanja pegawai masih menjadi perhatian.
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
YOT VI di GOR UNY diikuti 5.200 karateka. Ajang ini menjadi wadah pembinaan atlet usia dini hingga kompetisi tingkat internasional.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.