Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Petugas Polsek Purwosari tengah meninjau lokasi pasca kebakaran yang berada di Alas Pucang Anom, Jl Purwosari-Panggang, Desa Giripurwo, Purwosari, Senin (3/9/2018)./Ist-Polsek Purwosari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Lahan jati di kawasan Alas Pucang Anom jl Purwosari-Panggang, Desa Giripurwo, Kecamatan Purwosari kembali terbakar pada Senin (3/9/2018) sore.
Kapolsek Purwosari AKP Budi Kustanto mengatakan api mulai membakar lahan jati sekitar pukul 16.30 wib. Mengetahui hal itu pihak Polsek Purwosari lantas datang ke lokasi kejadian dan berusaha memadamkan api agar kebakaran tidak meluas.
"Kami berusaha padamkan api dengan ranting kayu dan alat yang memungkinkan. Dan alhamdulillah dapat kami atasi," kata AKP Budi Kustanto, Selasa (4/9/2018) pagi.
Dia menjelaskan meski lokasi kebakaran terletak jauh dari permukiman penduduk, namun jika api tidak segera dipadamkan maka ditakutkan bisa merambat dan mengancam ratusan hektare lahan milik perhutani dan masyarakat. Lebih parah, bisa membakar permukiman warga.
Budi mengatakan hingga saat ini luas lahan yang terbakar belum diketahui, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Peristiwa kebakaran bukan kali pertama menimpa Alas Pucang Anom. Bulan lalu tepatnya pada Rabu (15/8/2018) malam lahan hutan di tempat tersebut pernah terbakar. Kebakaran itu diduga karena pembakaran sampah sembarangan.
Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Purwosari Aipda Erwin Alfiandi menjelaskan api mulai membakar lahan sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini diketahui polisi saat melakukan patroli di lokasi kejadian.
“Saat petugas mengetahui kejadian tersebut di lokasi, api memang belum membesar, kurang lebih 15 meter memanjang, membakar rumput dan pepohonan kering di pinggir Alas," ucapnya.
Petugas kepolisian bersama warga sekitar lantas melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan air dari truk tangki dan sejumlah alat seadanya. Tidak sampai satu jam, api tersebut berhasil dipadamkan.
Dia menjelaskan di lokasi kejadian terdapat rumput kering dan pepohonan kering, sehingga memudahkan api untuk merembet dan meluas ke seluruh hutan.
Atas kejadian tersebut dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan terlebih pembakaran sampah di lahan kering. Hal ini guna meminimalkan terjadinya kebakaran.
Sejumlah upaya juga dilakukan Polsek Purwosari untuk mengantisipasi kejadian serupa. Di antaranya dengan memasang spanduk imbauan dan menyerukan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan pertanian lainnya.
Selain itu koordinasi dengan anggota Resort Polisi Hutan (RPH) Purwosari-Panggang digencarkan untuk melakukan patroli bersama untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Purwosari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.