Kesbangpol Sebut Banyak Ormas Ilegal Bertebaran di DIY

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Kamis, 06 September 2018 14:50 WIB
Kesbangpol Sebut Banyak Ormas Ilegal Bertebaran di DIY

Ilustrasi ormas./JIBI

Harianjogja.com, JOGJA- Dari ratusan organisasi masyarakat (Ormas) di DIY hanya 20% ormas yang konsisten memberi laporan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY setiap tahun. Tahun inipun Kesbangpol melakukan validasi ratusan ormas tersebut.

Berdasarkan data Kesbangpol DIY, jumlah ormas yang memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) sebanyak 799 ormas. Dari jumlah tersebut, ormas yang SKT nya masih berlaku hingga 2016 hanya 202 ormas. Artinya, banyak ormas yang SKT nya kedaluarsa. Bahkan ditengarai banyak ormas yang beraktivitas di wilayah DIY meskipun belum mendapat SKT Kesbangpol alias ilegal.

Kepala Kesbangpol DIY Agung Supriyono mengatakan, tidak terdaftarnya ormas menyebabkan Kesbangpol DIY juga tidak mengetahui bagaimana aktivitas organisasi tersebut bergerak, berapa cabang yang didirikan dan jumlah anggotanya. Hal itu dikarenakan semua belum tercatat di Kesbangpol.

Untuk mengupdate data seluruh Ormas di DIY, pihaknya akan menyelesaikan proses validadi data ormas tahun ini. Termasuk legalitas yang berlaku dan komposisi kepengurusannya. "Laporannya banyak yang belum laporan jumlahnya antara 10-20 persen," kata Agung Supriyono, Rabu (5/9/2018).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online