Ribuan Warga Padati Denggung, Sholawatan Meriahkan HUT ke-110 Sleman
Ribuan warga hadir dalam pengajian dan sholawatan HUT ke-110 Sleman. Bupati tekankan pembangunan spiritual dan kebersamaan.
Kirab sebelum prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti sebagai bagian dari perayaan HUT Pemkot Jogja ke 262, Kamis (4/10/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot menggelar prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kyai Wijoyo Mukti sebagai bagian dari perayaan HUT Pemkot Jogja ke 262, Kamis (4/10/2018).
Prosesi siraman dalem pusaka tombak Kyai Wijoyo Mukti dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi. Diawali dengan kirab budaya yang diikuti sejumlah abdi dalem dan 18 kelurahan budaya serta dua rintisan kelurahan budaya.
"[Prosesi jamasan] Ini seperti kita punya barang, dirawat, dimandikan, dibersihkan. Tombak pusaka Kyai Wijoyo Mukti ini merupakan pemberian dari Kraton Ngayogyakarta untuk dirawat," kata Heroe di sela kegiatan.
Sebelum diarak menuju lapangan Balaikota, pusaka yang selama ini disimpan di ruang Walikota Jogja itu dikeluarkan untuk dijamas. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang digelar di halaman Air Mancur Balaikota, ritual jamasan tahun ini digelar di lapangan Balaikota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ribuan warga hadir dalam pengajian dan sholawatan HUT ke-110 Sleman. Bupati tekankan pembangunan spiritual dan kebersamaan.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.