Uang Masjid di Semin Hilang Saat Pembangunan Belum Rampung
Dana pembangunan masjid di Semin, Gunungkidul, sebesar Rp13 juta raib dicuri saat pembangunan belum rampung.
Penandatanganan kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul tentang APBD 2019 di kantor DPRD Gunungkidul, Rabu (21/11/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pascapenetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul mengirimkan hasil penetapan ke Pemerintah DIY untuk dievaluasi. Rencananya evaluasi dilakukan selama 14 hari sejak dokumen diserahkan.
Sekrataris Badan Keuangan dan Aset Daerah Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, dokumen APBD 2019 hasil penetapan bersama dengan DPRD telah dikirimkan ke provinsi pada Senin (26/11). Penyerahan ini sebagai bentuk kewajiban karena di dalam aturan, Pemerintah Provinsi harus melakukan supervisi evaluasi terhadap APBD yang disahkan oleh kabupaten.
“Teknisnya kita tinggal menunggu undangan untuk melakukan evaluasi bersama-sama dengan tim dari gubernur,” kata Putro, Selasa (27/11/2018).
Menurut dia, hasil evaluasi dari gubernur sangat penting. Pasalnya, selain sebagai bentuk kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku, evaluasi yang diberikan bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti. “Pasti nanti akan ada catatan dan itu menjadi dasar untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dikatakannya, dalam evaluasi draf APBD 2019, provinsi memiliki waktu 14 hari untuk melakukan telaah dan penelitian terhadap materi di dalam rancangan. “Untuk saat ini belum tahu karena masih dalam proses. Yang jelas, hasil evaluasi akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Anggota DPRD Gunungkidul Wahyu Pradana Ade Putra mengaku lega karena penetapan APBD 2019 tidak molor dari jadwal yang ditentukan. Menurut dia, dengan penetapan tersebut maka anggota dewan bersama-sama kepala daerah terhindar dari sanksi tidak diberikannya hak keuangan selama enam bulan.
“Kegagalan dalam pembahasan APBD Perubahan 2018 menjadi catatan. Jadi kami bersama-sama eksekutif benar-benar fokus dalam melakukan pembahasan,” kata Ade.
Menurut dia, proses pembahasan APBD 2019 berlangsung a lot. Hal ini tidak lepas adanya usulan program baru yang berasal dari eksekutif maupun asiprasi dari anggota DPRD. Meski demikian, ia menilai alotnya pembahsan bagian dari dinamika dalam kerja, karena terpenting penetapan tidak molor dari jadwal.
“Hasil dari evaluasi gubernur tentang APBD Perubahan 2018 jelas, bahwa kegiatan yang gagal masuk di perubahan akan masuk di triwulan pertama 2019. Jadi, mau tidak mau kami sebagai wakil rakyat memperjuangkan sehingga program yang telah disusun dapat direalisasikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dana pembangunan masjid di Semin, Gunungkidul, sebesar Rp13 juta raib dicuri saat pembangunan belum rampung.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.