Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kantor Pelayanan Pajak Daerah Gunungkidul hingga pertengahan Desember telah menerima pajak kendaraan bermotor dari masyarakat sebesar Rp96 miliar. Jumlah ini telah melebihi target karena penerimaan hanya dipatok sebesar Rp91 miliar.
Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, KPPD Gunungkidul Singgih Margono mengatakan, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Gunungkidul sangat tinggi yang mencapai 92%. Hal ini pun berdampak terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Menurut dia, di 2018, KPPD ditargetkan menerima pembayaran pajak sebesar Rp91 miliar. Namun hingga pertengahan Desember, target tersebut telah terlampaui karena penerimaan mencapai Rp96 miliar. “Kita sudah over target. Mudah-mudahan hingga akhir tahun penerimaan bisa menembus Rp100 miliar,” kata Singgih kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Dia menjelaskan, selain tingkat kepatuhan yang tinggi, jumlah penerimaan pajak juga sangat terbantu dengan layanan pembayaran yang semakin mudah. Hingga saat ini, KPPD memiliki sembilan layanan pembayaran yang tersebar di seluruh wilayah Gunungkidul. selain itu, setiap malam di Sambipitu, Kecamatan Patuk juga dibuka loket pembayaran khusus. “Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak karena lokasinya sudah sangat terjangkau,” ungkapnya.
Meski telah memenuhi target pendapatan, sambung Singgih, KPPD terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tepat membayar pajak. Menurut dia, apabila ada keterlambatan, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 25% dan tambahan 2% setiap bulannya jika pajak tetap tidak dilunasi. “Jadi semakin lama tidak dibayar, maka dendanya jadi tinggi. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Wajah bengkak dan sembap bisa jadi tanda stres kronis. Simak penjelasan dokter dan dampaknya bagi kesehatan tubuh dan mental.
Jepang umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Yuto Nagatomo kembali, sementara Mitoma dan Minamino absen karena cedera.
Gerindra sidang anggota DPRD Jember yang viral merokok dan main gim saat rapat stunting. Publik menunggu sanksi dari majelis kehormatan.
Relokasi SDN Nglarang Sleman mulai bergerak. Pembangunan gedung baru ditargetkan mulai Mei 2026 akibat proyek Tol Jogja-Solo.